Soloraya
Senin, 20 Februari 2017 - 15:35 WIB

DEMO KARANGANYAR : Sambangi DPRD, Massa Pertanyakan Urgensi Revisi Perda RTRW 2013

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menggelar orasi dan spanduk di Panggung Aspirasi DPRD Karanganyar di sela unjuk rasa, Senin (20/2/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Demo Karanganyar, warga mempertanyakan revisi Perda RTRW.

Solopos.com, KARANGANYAR – Massa aliansi gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Karanganyar mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin (20/2/2017) siang. Mereka mempertanyakan alasan direvisinya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013.

Advertisement

Apalagi hasil dari revisi itu luas kawasan industri bertambah 1.967,66 hektare atau 123,97 persen. Mereka menuding adanya main mata antara penguasa dengan para pengusaha dalam proses revisi tersebut.

Dasarnya, beberapa industri yang berdiri di lahan yang tak sesuai peruntukan mendasarkan Perda Nomor 1/2013 tentang RTRW, malah diakomodasi dalam Raperda RTRW 2013-2032 yang dibahas DPRD.

Pantauan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif