Demo Karanganyar, warga mempertanyakan revisi Perda RTRW.
Solopos.com, KARANGANYAR – Massa aliansi gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Karanganyar mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin (20/2/2017) siang. Mereka mempertanyakan alasan direvisinya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013.
Apalagi hasil dari revisi itu luas kawasan industri bertambah 1.967,66 hektare atau 123,97 persen. Mereka menuding adanya main mata antara penguasa dengan para pengusaha dalam proses revisi tersebut.
Dasarnya, beberapa industri yang berdiri di lahan yang tak sesuai peruntukan mendasarkan Perda Nomor 1/2013 tentang RTRW, malah diakomodasi dalam Raperda RTRW 2013-2032 yang dibahas DPRD.
Pantauan