Umum
Minggu, 19 Februari 2017 - 12:35 WIB

PILKADA JOGJA : Pesan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Jadi Temuan Panwas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada Jogja, kasus pejabat yang tak netral didalami.

Harianjogja.com, JOGJA — Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja masih terus mendalami kasus dugaan ketidak netralan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono.

Advertisement

Yunianto diduga mengkampanyekan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja Nomor Dua di salah satu grup whatsapp Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pada 4 Februari lalu. Pesan yang singkat yang disebarkan itu kemudian dicapture, lalu dilaporkan ke Panwas Kota.

“Dari hasil kajian kami angkat sebagai temuan Panwas Kota,” kata Anggota Panwas Kota Jogja, Divisi Penindakan Pelanggaran Pilkeska Hiranurvika, saat menerima ratusan orang yang menanyakan kasus tersebut di kantor Panwas Kota, Sabtu (18/2/2017).

Pilkeskan menyatakan kasus tersebut menjadi temuan Panwas karena pelapor tidak memenuhi syarat formil, yakni bukan warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Jogja dan memiliki hak pilih dalam pilwalkot. Pelapor diketahui merupakan warga Kulonrogo dan masih mengurus dokumen kepindahan ke kota.

Advertisement

Karena alasan itu juga, menurut Pilkeska, pihaknya bersama Forum Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu)-yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan-tidak bisa memproses pidananya. Panwas akan menindaklanjuti dugaan ketidaknetralannya dalam proses pilwalkot.

Jika hasil kajian nanti ditemukan ada unsur ketidaknetralan, Panwas akan mengirimkan rekomendasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpn RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Ombudsman RI, Insektorat Kota Jogja, dan Badan Pengawas Pemilu, “Karena mereka yang berwewenang memberikan sanksi,” kata dia.

Pilkeska menjanjikan renanganan kasus tersebut hasilnya bisa diketahui pada Selasa, pekan depan. Gakkumdu membutuhkan waktu lima hari untuk mengkaji. Ketua Forum Pengawal Demokrasi, Antonius Fokki Ardianto akan kembali mendatangi Panwas Kota untuk menagih janji tersebut.

Advertisement

Fokki menilai ada unsur kesengajaan dari oknum ASN Pemerintah Kota Jogja tersebut untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Yunianto sendiri sudah membantah mengkampanyekan salah satu pasangan calon kepada pegawai UPT Malioboro. Ia berdalih pesan yang diteruskan itu untuk mengajak pegawai UPT Malioboro agar menggunakan hak suaranya dalam pilwalkot 15 Februari.

Ia juga mengklaim tidak hanya mengirimkan pesan berisi tentang pasangan calon nomor dua, namun juga mengirimkan pesan soal pasangan calon nomor satu. Hanya, memang ada jeda waktu lebih dari satu jam.

“Saya kirim pesan tiga kali. Pesan pertama soal paslon nomor satu, kedua paslon nomor dua, dan ketiga pesan ajakan untuk menggunakan hak suara. Jangan golput lah,” jelas Yunianto di Balai Kota, 13 Februari lalu. Mantan Kepala UPT Taman Pintar ini mempersilahkan untuk mengecek langsung ke pegawai UPT Malioboro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif