Entertainment
Jumat, 17 Februari 2017 - 20:10 WIB

Tayangkan Berita Tidak Akurat, KPI Beri Peringatan ke Metro TV

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Kpi.go.id)

KPI memberikan peringatan ke Metro TV karena memberitakan informasi tidak akurat.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat memberikan peringatan tertulis kepada Metro TV yang dinilai memberikan berita tak akurat pada program Headline News.

Advertisement

Peringatan tersebut berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis yang dilakukan oleh KPI Pusat. Dalam analisis yang didapatkan program Headline News yang ditayangkan oleh stasiun Metro TV pada 5 Februari 2017 pukul 20.01 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Seperti diberitakan Kpi.go.id, Senin (13/2/2017), program siaran jurnalistik tersebut menampilkan berita dengan tajuk Istighosah PBNU Sampaikan Pesan Kebangsaan. KPI Pusat menilai hal tersebut merupakan informasi yang tidak akurat karena acara tersebut tidak diadakan oleh PBNU, sebagai ormas keagamaan, melainkan oleh warga Nahdliyin DKI Jakarta.

Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan karena berpotensi melanggar Pasal 40 huruf a tentang kewajiban program siaran jurnalistik memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik, yakni akurat dan tidak menyesatkan.

Advertisement

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif