Soloraya
Jumat, 17 Februari 2017 - 20:40 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : Temui Wakapolres, IKML Tanyakan Perkembangan Kasus Diksar Unisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan Ikatan Mahasiswa Lombok di Yogyakarta ditemui Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, saat beraudiensi di Mapolres Karanganyar, Jumat (17/2/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, Ikatan Keluarga Mahasiswa Lombok menemui Wakapolres Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Perwakilan Ikatan Keluarga Mahasiswa Lombok (IKML) di DIY pada Jumat (17/2/2017) mendatangi Mapolres Karanganyar untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan saat Diksar Mapala Unisi.

Advertisement

Mereka ditemui Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko, KBO Reskrim Polres Karanganyar Iptu Tri Gusnadi, dan Kanit Krimsus Satuan Reskrim Polres Karanganyar Iptu Gurbacov. Perwakilan IKML menyampaikan pesan dari keluarga salah satu korban diksar asal Lombok, Ilham Nurfadmy Listia Adi.

“Keluarga korban [Ilham] di Lombok belum dapat laporan perkembangan kasusnya. Makanya kami mewakili keluarga bersilaturahmi ke Polres. Kami membantu keluarga Ilham mencari informasi perkembangan proses penanganan kasus diksar,” kata Pembina IKML, Taufik Qoriadi, saat berbincang dengan Wakapolres di ruang kerja Wakapolres. (Baca juga: Berkas  2 Tersangka Dilimpahkan, Kejari  Siapkan 6 Jaksa)

Advertisement

“Keluarga korban [Ilham] di Lombok belum dapat laporan perkembangan kasusnya. Makanya kami mewakili keluarga bersilaturahmi ke Polres. Kami membantu keluarga Ilham mencari informasi perkembangan proses penanganan kasus diksar,” kata Pembina IKML, Taufik Qoriadi, saat berbincang dengan Wakapolres di ruang kerja Wakapolres. (Baca juga: Berkas  2 Tersangka Dilimpahkan, Kejari  Siapkan 6 Jaksa)

Taufik juga menyampaikan keluarga Ilham maupun IKML DIY siap membantu kepolisian menyelesaikan kasus tersebut. Salah satu bentuk bantuan yang ditawarkan adalah informasi tindak kekerasan yang diduga dialami Ilham selama diksar.

Taufik menceritakan Ilham sempat berbincang dengan teman dekatnya sebelum meninggal. Percakapan dengan teman perempuan itu dilakukan melalui salah satu aplikasi pengiriman pesan.

Advertisement

“Kami memiliki [rekaman] chat percakapan Ilham dengan teman dekatnya. Ilham berkeluh kesah tentang yang terjadi di sana [diksar di Tawangmangu]. Pakai bahasa Sasak. Ada percakapan yang membenarkan terjadi kekerasan. Ada proses yang menurut dia [Ilham] di luar bayangan sebelum berangkat diksar,” tutur Taufik.

Pada kesempatan itu, Taufik bertanya kepada Polres apakah sudah menerima bukti percakapan tersebut. Menurut Taufik, keluarga korban sudah menyerahkan bukti percakapan itu kepada pengacara yang ditunjuk keluarga Ilham.

Di sisi lain, keluarga Ilham menyayangkan perawatan pertama yang dilakukan rumah sakit sebelum akhirnya Ilham meninggal. Keluarga Ilham berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya.

Advertisement

“Keluarga sudah mengirimkan [bukti percakapan] lewat kuasa hukum. Kami juga tanya apakah hasil autopsi sudah keluar. Kami akan mendukung apa yang kami bisa. Kami harap pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tutur dia.

Sementara itu, Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Polres melalui tim penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan perkara (SP2P) kepada keluarga korban melalui jasa pengiriman pos. Tetapi, dia meminta permakluman dari keluarga korban apabila berkas belum diterima hingga kini.

“Soal pemberian informasi ke keluarga ini sudah dilakukan dengan cara bersurat. Tetapi terkendala jarak. Lombok ini kan jauh. Ada SPDP, SP2P, dan lain-lain,” ujar Prawoko.

Advertisement

Prawoko mengungkapkan tim penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait langkah ke depan. Polres Karanganyar sudah mengirimkan berkas perkara tersangka kekerasan itu ke Kejari Karanganyar pada Kamis (16/2/2017).

Selain itu, Prawoko juga menyampaikan polisi menunggu visum 14 peserta diksar dari Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH). Menurut Kanit Krimsus Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Iptu Gurbacov, Polres sudah berkirim surat ke JIH terkait hasil visum sejak satu pekan lalu. Tetapi, hingga kini belum ada respons dari JIH.

“Kami kirim surat ke JIH minta visum 14 peserta yang rawat inap. Tetapi kami belum mendapatkan balasan terkait permintaan itu. Kami bekerja maksimal,” tutur Gurbacov menjawab pertanyaan perwakilan IKML tentang kemungkinan tersangka baru pada kasus tersebut.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif