Sport
Jumat, 17 Februari 2017 - 23:30 WIB

Langgar Aturan Antidoping, Manchester City Didenda Rp583 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pemain Manchester City merayakan gol. (Reuters / Ed Sykes)

Manchester City mendapat denda dari FA.

Solopos.com, MANCHESTER – Otoritas sepak bola Inggris, FA, resmi menjatuhkan hukuman kepada Manchester City karena melanggar aturan antidoping. The Citizens pun diharuskan membayar 35.000 poundsterling atau setara dengan Rp583 juta karena pelanggaran tersebut.

Advertisement

FA sendiri membuat aturan antidoping yang mengharuskan klub-klub menginformasikan lokasi para pemain mereka. Info itu diharapkan mampu memdahkan dalam tes doping.

Informasi mengenai lokasi tersebut termasuk waktu latihan, alamat rumah pemain, atau alamat tim menginap. Nah dalam kasus ini, City didakwa FA melanggar Regulasi 14 (d) setelah tidak bisa mematuhi aturan tersebut tiga kali dalam kurun waktu 12 bulan.

“Menyusul sidang Komisi Peraturan Independen, Manchester City didenda 35.000 poundsterling dan diperingatkan soal perilakunya di masa mendatang setelah mengakui adanya pelanggaran aturan antidoping FA,” tulis FA dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (16/2/2017) seperti dikutip dari BBC.

Advertisement

Pelanggaran ini sendiri bukan berarti para pemain City menggunakan doping. Melainkan hanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh City sehingga tak bisa mematuhi aturan mengenai pelaporan lokasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif