News
Senin, 13 Februari 2017 - 05:00 WIB

7 Suku Papua Minta Dialog dengan Freeport

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tambang Freeport (Dok/Istimewa)

Konflik masyarakat adat Papua dengan Freeport masih terjadi.

Solopos.com, TIMIKA — Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Lenis Kogoya mengatakan bahwa masyarakat dari tujuh suku yang berada di wilayah sekitar konsesi PT Freeport Indonesia (FI) menginginkan dialog segitiga di antara wakil mereka, pemerintah pusat dan PT FI.

Advertisement

“Masyarakat mau dialog segitiga antara pemerintah pusat, pihak Freeport dan masyarakat tujuh suku pemilih hak ulayat daerah konsesi yang diwakili masing-masing kepala suku,” katanya di Timika, Minggu (12/2/2017) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan permintaan tersebut diungkapkan masyarakat tujuh suku, yakni Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee dan Moni dengan masing-masing kepala suku pada saat melakukan pertemuan beberapa hari yang lalu.

“Dalam dialog itu mereka ingin menyampaikan apa yang menjadi hak-hak ulayatnya dan melakukan hitung-hitungan kembali dengan pemerintah dan Freeport menuju 2021,” tuturnya.

Advertisement

Secara khusus dalam dialog diinginkan tersebut, menurut Lenis, perwakilan tujuh suku dari Papua juga akan membicarakan terkait tanggungjawab Freeport yang seharusnya diberikan kepada mereka sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsensi.

Hal itu, dikemukakannya, termasuk pembinaan kembali Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang didalamnya juga terdapat lima suku yang lain.

“Masyarakat mengingikan agar apa yang menjadi hak mereka itu yang seharusnya diberikan langsung kepada mereka, dan tidak lagi harus dikelola oleh Freeport, tetapi oleh masyarakat sendiri. Jangan lepas kepala lalu pegang ekor,” katanya.

Advertisement

Ia menimpali, “Dari dana itu kan masyarakat bisa bangun rumah, membuka usaha dan termasuk mengurus pendidikan dan kesehatan sendiri.”

Lenis juga menyatakan bahwa perwakilan tujuh suku menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang secara resmi menyetujui perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Advertisement
Kata Kunci : Freeport Papua
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif