Soloraya
Rabu, 1 Februari 2017 - 07:10 WIB

KEIMIGRASIAN SOLO : Permohonan Paspor Membeludak, Kemenkumham Bentuk ULP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor (opmsecurity.com)

Keimigrasian Solo, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Surakarta membeludak.

Solopos.com, LAWEYAN — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat membentuk Unit Layanan Paspor (ULP) di Kantor Imigrasi Surakarta. Pembentukan ULP tersebut untuk meningkatkan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi tersebut.

Advertisement

Menkumham, Yasonna Laoly, mengatakan saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Surakarta, Senin (30/1/2017), mendapati banyak masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Jumlah pemohon paspor mencapai 200-300 orang per hari.

Jumlah pelayanan paspor meningkat drastis pada hari tertentu sehingga harus dicarikan solusi. “Kami melihat langsung di lapangan kondisi pelayanan di Kantor Imigrasi Surakarta. Antusiasme masyarakat Soloraya dalam memanfaatkan pelayanan paspor sangat luar biasa,” ujar Yasonna saat ditemui wartawan seusai kunjungan kerja di Rutan Kelas 1 A Solo, Senin.

Yasonna menjelaskan Kantor Imigrasi Surakarta melayani tujuh derah kabupaten/kota yakni Kota Solo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Kantor Imigrasi Surakarta sudah tidak ideal untuk melayani banyak orang sehingga harus ada perbaikan pelayanan.

Advertisement

Ia menjelaskan ULP tersebut semacam kantor cabang yang berperan membantu pelayanan di kantor utama. Pelayanan paspor nanti dapat dilakukan di dua tempat yakni di ULP dan Kantor Imigrasi Surakarta.

“Masyarakat yang memanfaatkan pelayanan paspor tidak harus di Kantor Imigrasi Surakarta. Kami sampai sekarang masih membahas penentuan lokasi ULP,” kata dia.

Lokasi ULP, lanjut dia, paling ideal berada di Kota Solo dibandingkan enam kabupaten lainnya di Soloraya. Ia berharap dengan ULP pelayanan di Kantor Imigrasi Surakarta tidak lagi membludak.

Advertisement

Kemenkumham, lanjut dia, menerapkan ULP di Surabaya dan hasilnya sukses meningkatkan pelayanan paspor. Selain itu, Kemenkumham juga menerapkan pelayanan paspor Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (Pasti) di Kantor Imigrasi Kelas II Karawang, Jawa Barat.

“Pelayanan paspor Pasti di Karawang, warga datang menyerahkan berkas bisa ditinggal pergi bekerja. Mereka datang lagi ke kantor paspor sudah jadi. Kami ingin pelayanan di Kantor Imigrasi Surakarta seperti itu,” kata dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan Kantor Imigrasi Surakarta membuka pelayanan pukul 06.00 WIB dari sebelumnya pukul 07.30 WIB. Pelayanan dibuka lebih pagi untuk menghindari membeludaknya antrean. “Kami setuju dengan pembentukan ULP Imigrasi Surakarta untuk meningkatkan pelayanan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif