Jateng
Selasa, 31 Januari 2017 - 15:50 WIB

ESDM Jateng Tunggu Arahan Distribusi Tertutup Elpiji

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian elpiji 3 kg di depo Pertamina (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Dinas ESDM Jateng belum memutuskan penerapan distribusi tertutup elpiji.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini belum dapat memastikan kemungkinan penerapan distribusi tertutup untuk elpiji tiga kilogram karena belum ada arahan dari pemerintah pusat. “Sampai saat ini saya belum ada komunikasi dan belum menerima arahan apapun dari Dirjen Migas,” kata Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono di Semarang, Senin (30/1/2017).

Advertisement

Kepala Dinas ESDM Jateng itu lalu mengisahkan dua tahun yang lalu penerapan distribusi tertutup untuk elpiji kemasan tabung kapasitas 3 kg atau populer disebut elpiji melon pernah dilakukan di Kabupaten Pati, meski demikian kebijakan itu hanya berjalan sebentar dan saat ini tidak lagi dilanjutkan. “Sepertinya pada saat itu pemerintah masih gamang mengenai kebijakan distribusi tertutup ini karena bagaimanapun juga energi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Meski demikian, Teguh mengatakan jika Jawa Tengah ingin mengamankan target PSO maka distribusi tertutup harus segera dilakukan. Dia menilai jika kebijakan tersebut diterapkan harus diiringi dengan langkah sosialisasi di semua kalangan. “Yang pertama adalah harus konsisten, apakah pengguna elpiji subsidi ini siap dengan adanya aturan baru. Butuh waktu untuk sosialisasi, tidak bisa langsung eksekusi,” katanya.

Menurut dia, salah satu yang harus dilengkapi nantinya adalah log book yang berisi identitas konsumen dan volume pembeliannya. Melalui log book akan terdeteksi apakah pembeli elpiji di pangkalan telah tepat sasaran atau belum. “Pada dasarnya sosialisasi termasuk fungsi log book ini harus dilakukan, jangan sampai penerapan distribusi tertutup justru menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.

Advertisement

Teguh mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres), masyarakat yang berhak menerima elpiji subsidi ini adalah para penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saat ini, konsumsi elpiji subsidi yang dikemas dalam tabung ukuran 3 kg di Jateng tercatat mencapai 300.000 tabung/tahun. Teguh belum dapat memastikan berapa besar pengurangan volume elpiji 3 kg itu jika nanti konsumennya khusus penerima KIS.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Elpiji 3 Kg ESDM Jateng
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif