Soloraya
Kamis, 26 Januari 2017 - 08:10 WIB

KORUPSI WONOGIRI : Kejari Persiapkan Tim Operasi Tangkap Tangan Kasus Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Korupsi Wonogiri, Kejari memprogramkan operasi tangkap tangan untuk kasus korupsi.

Solopos.com, WONOGIRI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mempersiapkan tim operasi tangkap tangan (OTT) untuk kasus korupsi mulai tahun ini. Pada Januari 2017, Kejari sudah menerima beberapa laporan/aduan (lapdu) dari masyarakat ihwal dugaan korupsi.

Advertisement

Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri, Tri Ari Mulyanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (25/1/2017), menyampaikan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menjadi garda terdepan dalam program OTT. Tim hanya akan menindak kasus korupsi sesuai laporan masyarakat yang berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Penindakannya akan dilaksanakan jika terlapor kedapatan bertindak korupsi, seperti memberi/menerima gratifikasi atau memberi/menerima suap. Saat menerima laporan tim akan bergerak cepat. Apabila di saat bersamaan pihak yang dilaporkan sedang beraksi, tim akan langsung laksanakan OTT. Pembuktiannya dapat dilakukan setelah operasi.

Advertisement

Penindakannya akan dilaksanakan jika terlapor kedapatan bertindak korupsi, seperti memberi/menerima gratifikasi atau memberi/menerima suap. Saat menerima laporan tim akan bergerak cepat. Apabila di saat bersamaan pihak yang dilaporkan sedang beraksi, tim akan langsung laksanakan OTT. Pembuktiannya dapat dilakukan setelah operasi.

Tri Ari mencontohkan jika ada telepon seluler (ponsel) yang disita saat OTT barang bukti, tim akan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk membuka transkrip. Transkrip tersebut selanjutnya untuk pembuktian.

Apabila kasus yang dilaporkan membutuhkan pendalaman terlebih dahulu tim akan melakukan hal tersebut. Jika diperlukan tim bisa meminta alat sadap untuk memantau komunikasi terlapor.

Advertisement

“Karena keterbatasan alat, Kejari Wonogiri belum punya [alat sadap]. Yang punya setingkat kejakti [kejaksaan tinggi]. Kalau diperlukan nanti bisa digunakan,” kata Kajari.

Dia menginformasikan pada Januari ini Seksi Pidsus sudah menerima beberapa aduan masyarakat ihwal dugaan korupsi. Hanya, Kajari belum dapat membeberkan lebih lanjut karena tim masih mendalaminya.

Dia menyebut aduan itu mengenai pelayanan publik di lingkungan Pemkab maupun instansi vertikal. Instansi vertikal dimaksud yakni instansi yang secara hierarki bertanggung jawab kepada pemerintah pusat secara langsung.

Advertisement

“Penindakan akan sangat selektif, sasarannya pada korupsi yang kerugian negaranya betul-betul riil dan niat pelakunya jelas,” imbuh Kajari.

Kendati demikian, Kejari tetap mengedepankan pencegahan dan edukasi atau pendidikan hukum. Pencegahan dilaksanakan bersama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Pada praktiknya tim akan mendampingi, mengawal, dan memberi pendapat hukum kepada pihak tertentu. Edukasi dilakukan dengan cara pengumpulan bahan dan keterangan (pulkabet) dengan menggandeng aparat pengawas internal pemerintah (APIP), seperti Inspektorat, jika menemukan indikasi penyimpangan.

Advertisement

Pihak yang merugikan negara diminta mengembalikan kerugian negara dengan batas waktu tertentu. Kasipidsus Kejari Wonogiri, Hafidz Muhyiddin, menyatakan siap merealisasikan program yang sudah ditetapkan. Disamping program tersebut, tahun ini Kejari bertekad menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 2014. Penyidik akan melaksanakan pelimpahan berkas tahap I dalam waktu dekat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif