Soloraya
Sabtu, 21 Januari 2017 - 01:00 WIB

PENDIDIKAN SRAGEN : Golongan Turun, Guru Sekolah Swasta Protes

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru membimbing muridnya. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Sragen, guru sekolah swasta protes karena golongannya diturunkan.

Solopos.com, SRAGEN — Kalangan guru nonpegawai negeri sipil (PNS) di sekolah swasta Sragen protes gara-gara golongan kerja mereka turun berdasarkan sistem data pokok pendidikan (dapodik) 2017. Penurunan golongan kerja itu dikhawatirkan berdampak pada penurunan tunjangan profesi yang mereka terima.

Advertisement

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Sragen, Agus Sulistyo, mengaku tidak tahu penyebab penurunan golongan kerja dalam sistem dapodik tersebut. Menurutnya, penurunan golongan itu terjadi pada 80% guru bertunjangan profesi angkatan 2009, 2008, dan 2007.

“Jumlah guru yang turun golongan kerjanya itu ada ratusan, dari yang mengajar di SD, SMP, SMA, dan SMK. Tadinya bergolongan 3A, sekarang jadi 2C. Ada yang tadinya 4A menjadi 3A. Golongan saya sendiri turun dari 3C menjadi 2C. Sebagai lulusan S1, mestinya golongan mereka minimal 3A, tapi mereka justru masuk golongan 2C,” jelas Agus saat ditemui Solopos.com di Sragen, Jumat (20/1/2017).

Penurunan golongan itu membuat resah kalangan guru non-PNS di sekolah swasta. Penurunan golongan itu otomatis akan menurunkan tunjangan profesi yang bakal mereka terima setiap triwulan.

Advertisement

“Untuk golongan 3A bisa mendapat tunjangan profesi lebih dari Rp3 juta. Kalau golongan diturunkan jadi 2C, mereka hanya dapat tunjangan Rp2 juta lebih. Ada selisih sekitar Rp1 juta/bulan. Karena dicairkan tiap tiga bulan, berarti tunjangan profesi itu turun hingga Rp3 juta. Hal ini tentu membuat guru resah,” jelas Agus.

Agus mengaku sudah bertolak ke Jakarta untuk menemui perwakilan Komisi X DPR guna menanyakan kejelasan terkait penurunan golongan itu, namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Kedatangan dia ke Jakarta hanya ditemui seorang ajudan anggota DPR.

“Saya hanya mendapat jawaban penurunan golongan menyangkut masalah sistem dapodik. Tapi, saya tidak mendapat jawaban bagaimana solusinya,” papar Agus.

Advertisement

Selain menyangkut masalah penurunan golongan, para guru non-PNS di sekolah swasta juga mempertanyakan tunjangan profesi Desember 2016 yang belum cair. Menurutnya, tunjangan profesi yang dibayarkan triwulan terakhir hanya untuk Oktober dan November.

“Tunjangan profesi dibayarkan Desember lalu. Tapi, tunjangan untuk Desember malah belum dibayarkan. Bisa dibilang, pemerintah masih utang tunjangan Desember,” terang Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif