Soloraya
Sabtu, 21 Januari 2017 - 04:00 WIB

MIRAS SUKOHARJO : Operasi Pekat 2 Hari, Polisi Sita 800 Liter Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras jenis ciu di Polresta Solo. (JIBI/Dok)

Miras Sukoharjo, aparat Polres Sukoharjo menyita 800 liter ciu dalam operasi yang digelar selama dua hari.

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Polres Sukoharjo menyita 800 liter ciu saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua hari, Rabu-Kamis (18-19/2017) di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, sebelum mengikuti paparan daftar isian proyek anggaran (DIPA) 2017 di Polres Sukoharjo, Jumat (20/1/2017), mengatakan miras jenis ciu itu dimasukkan botol bekas air mineral dan dikemas dalam kardus.

“Ratusan liter ciu disita dari tiga pelaku, dua pelaku saat operasi di Kecamatan Mojolaban dan satu orang ditangkap sehari kemudian saat operasi pekat juga di Kecamatan Polokarto,” katanya.

Mantan Kapolsek Nguter, Sukoharjo, ini menjelaskan di Kecamatan Mojolaban, petugas menghentikan truk yang mengangkut pada Rabu pukul 19.00 WIB. “Truk disopiri Ryt, 54, warga Kediri, Jatim, melintas di jalan Bekonang-Palur, Dukuh Pancuran, Des Demakan, Kecamatan Mojolaban. Truk mengangkut 129,5 liter ciu yang telah dimasukkan botol air mineral. Botol-botol itu disembunyikan di dalam kardus. Hasil pemeriksaan petugas, ciu itu diperoleh dari penjual bernama ES, 49, warga Mojolaban.”

Advertisement

Selanjutnya pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mojolaban juga menyita ciu sebanyak 342 liter di sebuah minibus yang dikendarai AS, 46, warga Polokarto, Sukoharjo. “Modusnya sama ciu dimasukkan ke dalam botol air mineral dan disembunyikan dalam kardus. Selang delapan jam atau pukul 10.00 WIB giliran petugas Polsek Polokarto kembali menyita ciu sebanyak 330 liter sehingga di tiga lokasi itu sekitar 800 liter ciu disita polisi,” kata dia.

Lebih lanjut, Joko bercerita mengenai penyitaan ciu di Polokarto itu bermula dari kecurigaan polisi kepada seseorang berinisial YAN, 27, warga Polokarto. YAN mengendarai sepeda motor melintas di jalan raya dengan membawa beberapa jeriken dan botol air mineral.

“Polisi kemudian menyetop dan memeriksa YAN. Ternyata benar, YAN membawa 120 liter ciu dalam jeriken dan botol mineral tersebut. Polisi mengembangkannya dan menemukan lagi 110 liter ciu sehingga totalnya menjadi 330 liter ciu.”

Advertisement

Ciu yang dibawa YAN, lanjut Joko, diproduksi di lokasi ilegal di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto. “Kami minta masyarakat tidak menjual alkohol yang belum sempurna penyulingannya,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif