Soloraya
Kamis, 19 Januari 2017 - 22:15 WIB

BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Aparatur Desa Ikut Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa PNS Pemkab Klaten di Mapolres Klaten, Selasa (17/1/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, aparatur desa ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Klaten, Kamis (19/1/2017). Selain PNS, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Klaten itu juga ada aparatur desa.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, PNS pejabat yang dimintai keterangan di antaranya Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten I Nyoman Gunadika serta Sekretaris Dinas Kominfo Klaten Endro Susilo.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Selain PNS, dalam pemeriksaan itu juga terlihat aparatur desa serta kalangan swasta. (Baca juga: Puluhan PNS Klaten Diperiksa KPK)

Advertisement

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Selain PNS, dalam pemeriksaan itu juga terlihat aparatur desa serta kalangan swasta. (Baca juga: Puluhan PNS Klaten Diperiksa KPK)

Aparatur desa yang ikut dimintai keterangan penyidik KPK yakni aparatur Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo. Salah satu perangkat Desa Sidoharjo, Kusmanto, mengaku diperiksa penyidik KPK mulai pukul 10.00 WIB.

“Saya enggak menghitung berapa banyak pertanyaannya. Mungkin belasan,” kata Kusmanto.

Advertisement

Dalam proyek tersebut, Kusmanto menjadi pelaksana kegiatan. Proyek rehab gedung itu menggunakan dana Rp200 juta dan dimulai awal Desember 2016. Capaian rehab pembangunan saat ini berkisar 50 persen.

Kusmanto tak menampik dana pembangunan gedung serbaguna itu dari dana aspirasi. Hanya, ia enggan menjelaskan anggota DPRD mana yang menyalurkan dana aspirasi tersebut. “Dana saya terima dan saya laksanakan apa adanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo, Suswati, enggan berkomentar seusai dimintai keterangan oleh penyidik KPK. “Kepala saya masih pusing,” kata dia sembari berjalan cepat.

Advertisement

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi terkait kasus dugaan suap jabatan dengan tersangka Bupati Klaten, Sri Hartini, serta mantan Kasi SMP Disdik, Suramlan. Ia menjelaskan pada Kamis penyidik meminta keterangan sekitar 17 saksi.

Jumlah total saksi yang sudah dimintai keterangan hingga Kamis sekitar 60 orang. “Kami belum bisa menyampaikan nama-nama saksi. Untuk jabatan saksi [yang diperiksa Kamis] ada kepala SMK, kepala desa, PNS, kasubag keuangan, panitia rehab gedung, serta staf lainnya,” kata Febri ketika dihubungi wartawan, Kamis.

Soal uang sekitar Rp3 miliar yang disita KPK dari kamar Andy Purnomo (anak Sri Hartini) di Rumah Dinas Bupati Klaten, Febri mengatakan itu menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Andy saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/1/2017) lalu.

Advertisement

“Kami belum bisa sebutkan secara terperinci dana itu terkait apa saja. Tetapi, sebagian [uang Rp3,2 miliar] itu memang dana yang diduga pemberian dari pihak-pihak yang menginginkan jabatan tertentu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif