News
Rabu, 18 Januari 2017 - 19:00 WIB

Sejumlah Instansi Disorot Satgas Saber Pungli, dari Pemerasan Hingga Sertifikasi Guru

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Sejumlah kasus di berbagai instansi disorot oleh Satgas Saber Pungli.

Solopos.com, JAKARTA — ?Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mengungkapkan sejumlah instansi yang telah masuk dalam peta sorotan kasus.

Advertisement

?Ketua Satgas? Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan sorotan kasus tersebut meliputi dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di kepolisian, proyek operasi nasional agraria (Prona) di Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan dwelling time di Bea dan Cukai. Selain itu, pembuatan paspor, pemerasan masalah anggaran desa, hingga sertifikasi guru juga disorot.

“Semuanya sudah sesuai dengan mapping kami,” kata? Dwi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, peta yang telah dibuat belum mencakup seluruh instansi pemerintah. Pihaknya masih mengharapkan keterbukaan dari kementerian/lembaga untuk memetakan dirinya sendiri?.

Advertisement

Kendati demikian, Dwi sudah mengantongi sejumlah instansi? yang rawan terjadi tindak pungli, termasuk masalah promosi jabatan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.??

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif