Soloraya
Rabu, 18 Januari 2017 - 07:10 WIB

PASAR TRADISIONAL SUKOHARJO : Banyak Kios dan Los Tutup, Target Retribusi Pasar Turun

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebagian kios lantai dasar Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, tutup walau pasar sudah diresmikan lebih dari setahun. Foto diambil Rabu (11/1/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Sukoharjo, target retribusi pasar yang ditetapkan Pemkab turun karena banyak kios/los tutup.

Solopos.com, SUKOHARJO — Target realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar tradisional tahun ini menurun senilai Rp1,473 miliar atau sekitar 23,12% dibanding tahun lalu.

Advertisement

Penurunan target dikarenakan banyak kios dan los di pasar tradisional yang tutup sehingga pemiliknya tak memenuhi kewajiban membayar retribusi. Target retribusi tahun lalu senilai Rp6.369.551.000 dan tercapai 86,56% atau Rp5.513.881.600.

Target retribusi tersebut bersumber dari lima sektor yakni retribusi oprokan, retribusi parkir, retribusi los, retribusi kios, dan retribusi persampahan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (17/1/2017), berharap target retribusi tahun ini tercapai.

“Mudah-mudahan target bisa berlebih karena kami akan menerapkan sistem baru pembayaran retribusi untuk menghindari tunggakan. Sistem baru tersebut adalah petugas langsung menyetorkan hasil penarikan retribusi hari itu [berjalan] ke bendahara pajak. Kemudian bendahara menyetorkannya ke Bank Jateng setiap dua hari sekali,” jelas dia.

Advertisement

Disamping itu, lanjut dia, agar terpantau secara transparan pengawasan pendapatan retribusi juga dilakukan masing-masing lurah pasar. “Lurah pasar dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas [UPTD] juga membuat laporan hasil retribusi yang sudah didapat sepekan sekali ke dinas. Sistem itu mudah-mudahan mengurangi kebocoran sehingga target pendapatan bisa tercapai.”

Mantan Kepala Satpol PP Sukoharjo ini menyatakan pemindahan hak dari pemilik kios lama ke pemilik baru relatif berkurang. Sutarmo menyebutkan retribusi terdisiplin dari 26 pasar tradisional yang dikelola Pemkab yakni dari sektor pelataran atau oprokan dan retribusi parkir.

“Dua retribusi tersebut melebihi target. Seperti tahun lalu retribusi oprokan mencapai 109,94%. Dari target Rp600-an juta tercapai Rp636.958.450 dan retribusi parkir mencapai Rp979.910.000 atau 100,75%,” katanya.

Advertisement

Sutarmo mengatakan hasil pendapatan tahun lalu dijadikan modal memenuhi target tahun ini. “Awal tahun ini dilakukan pendataan ulang kios dan los oleh tim khusus terdiri atas Badan Keuangan Daerah [BKD], Inspektorat, Satpol PP dan Bidang Pasar Disdagkop dan UKM. Tugas tim akan mendata pemasukan retribusi di hari pasaran. Hasil dan temuan tim gabungan akan dikaji dan dibahas untuk menentukan target PAD tahun berikutnya.”

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menegaskan akan mengambil alih kios dan los yang dibiarkan kosong oleh pemiliknya. “Keberadaan kios dan los kosong sudah menjadi catatan Pemkab. Daripada kosong terus-menerus, Pemkab mengambil alih pengelolaan. Bisa jadi kios dan los itu dilelang atau disewakan ke pihak ketiga. Yang jelas dinas sudah diminta mendata dan kami menunggu laporan hasil pendataan itu,” katanya.

Bupati meminta pedagang segera menempati dan memfungsikan kios dan los jatah mereka. “Pedagang hanya memiliki hak guna bangunan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif