News
Rabu, 18 Januari 2017 - 20:00 WIB

Habib Rizieq Minta Mediasi, Ini Jawaban Sukmawati dan Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (kiri) mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/7/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Fahrul Jayadiputra)

Habib Rizieq meminta mediasi terkait perkara yang dilaporkan ke polisi. Sukmawati sebagai pelapor pun meresponsnya singkat.

Solopos.com, JAKARTA — Rentetan pelaporan dialamatkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Dalam kunjungan ke Komisi III DPR pada Selasa (17/1/2017) lalu, Rizieq meminta untuk dimediasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beserta para pihak yang melaporkannya ke polisi.

Advertisement

Terkait hal itu, Sukmawati Soekarnoputri enggan berkomentar banyak. Menurut Sukmawati, ?apa yang dilakukan Rizieq tersebut telah membuat banyak orang sakit hati.

“?Saya no comment. Banyak sekali yang sakit hati [sama Habieb Rizieq],” ujar Sukmawati seusai acara diskusi publik Aliansi Kebangsaan di Aula Margasiswa I Sekretariat Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Sukmawati diketahui enggan mencabut laporannya terhadap Rizieq terkait dugaan pelecehan Pancasila. Ia juga telah memiliki bukti yang kuat bahwa Imam Besar FPI itu telah melecehkan Pancasila.

Advertisement

Sementara itu, Polri tetap melanjutkan penanganan perkara yang terkait Rizieq Shihab sesuai prosedur hukum. Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus Rizieq bisa dihentikan kalau pelapor mencabut laporannya. “Kalau itu delik aduan, kalau yang mengadu mencabut [laporan], ya silakan saja,” katanya, dikutip Solopos.com dari Antara.

Namun bila tidak ada pelapor yang mencabut laporannya, maka polisi akan tetap memroses laporan tersebut. “Kalau ada laporan masuk, maka polisi melakukan penyelidikan, [kalau] ditemukan minimal dua alat bukti, ya berproses itu,” ujarnya.

Awi menambahkan polisi tidak akan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan seperti yang diinginkan Rizieq. Menurutnya, cara itu hanya bisa dilakukan atas inisiatif kedua pihak yang berperkara. Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Habib Rizieq Soal Ceramah “Palu Arit”.

Advertisement

Rizieq, Selasa lalu berharap persoalan hukum yang membelitnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Alangkah baiknya itu didialogkan secara kekeluargaan,” kata Rizieq di Gedung DPR.

Ada beberapa orang yang melaporkan Rizieq ke polisi. Di antaranya adalah Sukmawati Soekarnoputri yang melaporkan Rizieq dengan tuduhan menghina Pancasila saat ceramah mengenai tesisnya saat kuliah di Malaysia. Kedua, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan dia ke polisi terkait pernyataannya tentang lambang “palu arit” dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia. Baca juga: Dianggap Nistakan Agama, Habib Rizieq & 2 Akun Pengunggah Videonya Dipolisikan.

Ketiga, Ketua Presidium Pusat PMKRI Angelo Wake Kako, Koordinator Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama Slamet Abidin, dan warga Kelapa Gading bernama Khoe Yanti Kusmiran, melaporkan Rizieq ke polisi terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 25 Desember 2016, yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif