News
Senin, 16 Januari 2017 - 23:00 WIB

Habis Diputus Sri Mulyani, JP Morgan Naikkan Rating Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

JP Morgan menaikkan rating Indonesia satu level tak lama setelah kontraknya diputus Menkeu Sri Mulyani.

Solopos.com, JAKARTA — JP Morgan Chase & Co menaikkan peringkat Indonesia satu level menjadi netral dari sebelumnya underweight setelah diputus kontraknya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai agen penjual Surat Utang Negara (SUN) dan Bank Persepsi Tax Amnesty.

Advertisement

Analis mereka dalam laporan tertanggal Senin (16/1/2017) mengatakan volatilitas di pasar obligasi negara berkembang saat ini seharusnya sudah mereda setelah kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS pada November 2016 lalu. Penaikan peringkat tersebut terjadi setelah dua pekan setelah pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan bisnis dengan JP Morgan.

Analis Adrian Mowat mengungkapkan fundamental makro Indonesia kuat dengan potensi tinggi pertumbuhan dan rasio utang terhadap PDB yang rendah seiring dengan reformasi ekonomi. “Redemption dan volatilitas resiko obligasi sekarang telah selesai dalam pandangan kami,” katanya seperti dikutip Bisnis/JIBI dari Bloomberg, Senin (16/1/2017).

Mowat mengatakan dalam sebuah wawancara telepon mengungkapkan penaikana peringkat tersebut tidak ada hubungannya dengan tindakan pemerintah Indonesia. Menurutnya, peningkatan peringkat tersebut menunjukkan ekuitas Indonesia karena tanda-tanda kenaikan yield treasury AS telah mencapai puncaknya sehingga investor kembali ke pasar negara berkembang.

Advertisement

Sementara itu, Indonesia menyambut penilaian baru JP Morgan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan rekomendasi netral dinilai lebih sejalan dengan fundamental.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyatakan akan berhenti menggunakan JP Morgan sebagai dealer utama dan underwriter untuk obligasi pemerintah. Pekan lalu, Indonesia memperluas kampanye terhadap penelitian negatif dengan memesan semua dealer utama di obligasi Indonesia untuk menjaga hubungan dengan pemerintah berdasarkan profesionalisme, integritas dan menghindari konflik kepentingan.

Perusahaan yang tidak mematuhi aturan, yang mulai berlaku pada 30 Desember 2016, berisiko kehilangan lisensi dealer mereka. Bank global yang menjadi dealer utama di obligasi Indonesia termasuk Standard Chartered Plc, HSBC Holdings Plc, Deutsche Bank AG dan Citigroup Inc. Alan Richardson, manajer investasi di Samsung Asset Management di Hong Kong menilai langkah terbaru JPMorgan bisa membentuk dasar dari kompromi dengan pemerintah.

Advertisement

“Sebuah upgrade ke netral dari sisi jual menyiratkan upgrade dari menjual keras untuk menjual lembut. Saya ingin mengatakan rekomendasi netral harus membantu untuk menenangkan pemerintah Indonesia,” kata Richardson.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan pemutusan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank, N.A, tidak berdampak besar pada penjualan surat berharga negara maupun layanan bank yang bermarkas di New York, Amerika Serikat itu, sebagai salah satu bank persepsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif