Soloraya
Senin, 16 Januari 2017 - 20:40 WIB

Bupati Klaten Ditangkap KPK, Anak Sulung Sri Hartini Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Andy Purnomo, anggota DPRD Klaten. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Bupati Klaten ditangkap KPK, anak sulung Sri Hartini yang juga anggota DPRD Klaten, Andy Purnomo, diperiksa KPK.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andy Purnomo, anggota DPRD Klaten 2014-2019 yang tak lain anak Bupati Klaten Sri Hartini di Jakarta, Senin (16/1/2017) pukul 09.30 WIB.

Advertisement

Pemeriksaan Andy Purnomo terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akhir 2016 lalu yang menjerat ibunya sebagai tersangka. Sebagaimana diberitakan, Sri Hartini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (30/12/2016).

Saat penggeledahan lanjutan di Rumdin Bupati Klaten, Minggu (1/1/2017), tim penyidik KPK menemukan uang tunai senilai kurang lebih Rp3,2 miliar di kamar Andy Purnomo. Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada Solopos.com, Senin, membenarkan Andy diperiksa kaitannya dengan kasus yang menyeret ibunya dan mantan Kepala Seksi (Kasi) SMP Dinas Pendidikan (Didsik) Klaten, Suramlan. (Baca juga: Lagi, Uang Miliaran Rupiah Disita dari Kamar Anak Sri Hartini)

“Pemeriksaan Andy Purnomo memang hari ini [Senin]. Yang bersangkutan sudah datang ke kantor tadi pagi. Pemeriksaan Andy terkait kasus tersangka SUL [Suramlan]. Pemeriksaan terkait apa yang diketahui, didengar, dilihat, atau porsi-porsi keikutsertaan dalam rangkaian perkara. Tapi sampai siang ini, saya belum menerima laporan dari penyidik terkait hasil pemeriksaan,” katanya.

Advertisement

Ditanya terkait kepemilikan uang Rp3 miliar yang ditemukan di kamar Andy Purnomo di Rumdin Bupati Klaten, Febri belum dapat memberikan keterangan lebih detail. Hal itu termasuk rencana pemeriksaan susulan pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten yang dilaksanakan di Mapolres Klaten dalam waktu dekat.

“Kasus SHT [Sri Hartini] dan SUL [Suramlan] akan di-split [dipecah menjadi dua berkas]. Pemeriksaan masih berlanjut. Hal itu termasuk pemeriksaan sejumlah PNS, hanya waktunya belum tahu persis,” katanya.

Terpisah, anggota DPRD Klaten dari Fraksi PAN, Nurcholis Majid, mengatakan sudah jarang berkomunikasi dengan Andy Purnomo setelah OTT KPK di Rumdin Bupati Klaten. Terlepas dari itu, Andy Purnomo sudah mengirim surat secara pribadi ke pimpinan DPRD Klaten beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Tidak banyak yang tahu posisi Mas Andy Purnomo sampai saat ini. Infonya kan sudah mengirim surat ke pimpinan [meminta izin tak menghadiri rapat di waktu mendatang. Terkait keberadaan Andy sebagai ketua komisi IV, dapat digantikan dengan pimpinan komisi IV lainnya],” kata Nurcholis Majid yang juga anggota Komisi IV DPRD Klaten.
Hingga kini, Andy Purnomo masih sulit dihubungi. Ponsel Andy Purnomo tidak aktif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif