News
Sabtu, 14 Januari 2017 - 12:15 WIB

PENDIDIKAN SOLO : SMA/SMK Dikelola Pemprov, Guru Khawatirkan Mutasi Lintas Kota/Kabupaten

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMA (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pengelolaan SMA/SMK kini di tangan Pemprov.

Solopos.com, SOLO – Pengelolaan SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memicu kekhawatiran akan adanya mutasi guru lintas kota/kabupaten. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap kebijakan-kebijakan Pemprov dalam mengelola SMA/SMK nantinya tidak merugikan para guru.

Advertisement

Ketua PGRI Kota Solo, Sugiaryo, ketika dihubungi melalui ponselnya, Jumat (13/1/2017), mengatakan salah satu yang menjadi kekhawatiran para guru adalah terkait mutasi lintas kota/kabupaten, terutama jika pemindahan berjarak cukup jauh dari tempat tinggal guru bersangkutan, walaupun masih dalam wilayah Jawa Tengah.

“Kekhawatiran itu ada. Untuk guru saja mungkin tidak terlalu ya, tapi untuk kepala sekolah dan pengawas iya karena sangat dimungkinkan, lebih besar peluang kepala sekolah ini untuk dimutasi ke luar daerah asalnya sekarang,” ungkap Sugiaryo

Kewenangan pengelolaan SMA/SMK, termasuk dalam hal mutasi pejabat, menurut Sugiaryo memang sepenuhnya di tangan Pemprov. Namun pihaknya berharap dalam membuat kebijakan atau regulasi baru berkaitan pengelolaan SMA/SMK tersebut.

Advertisement

“Bila ada mutasi, janganlah guru, kepala sekolah, atau pengawas itu ditempatkan di daerah yang jaraknya sangat jauh dari tempat tinggalnya. Atau misalnya pengawas saat ini kan wilayahnya rayon, yakni Soloraya. Kalau seorang pengawas ditugaskan untuk mengawasi sekolah-sekolah di daerah berbeda, contoh tugasnya di Sragen dan di Wonogiri, tentunya dari sisi efisiensi dan efektivitas itu saja tidak efisien, sehingga dikhawatirkan mereka tidak akan bisa bekerja optimal,” paparnya.

Di sisi lain, Sugiaryo juga berharap ada kepastian tentang surat keputusan (SK) tentang jabatan kepala sekolah dan pengawas. Sebab setelah pelimpahan kewenangan ke Pemprov, SK kepala sekolah dan pengawas saat ini masih SK Wali Kota Solo, bukan SK Gubernur Jawa Tengah.

“Yang jadi pertanyaan apakah SK Wali Kota itu diakui? Ya harapannya jangan sampai ini menjadi masalah ke depan,” katanya.

Advertisement

Sugiaryo juga mengingatkan bahwa selain SMA/SMK negeri, ada SMA/SMK swasta yang juga harus menjadi perhatian Pemprov. Terutama yang menurutnya juga perlu mendapatkan perhatian adalah guru-guru di sekolah-sekolah swasta tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala SMK Negeri (SMKN) 4 Solo, Suyono, membenarkan SK kepala sekolah SMK saat ini masih SK Wali Kota. “Ya semestinya nanti ada SK Gubernur. Tapi kami belum tahu, mungkin karena saat ini masih proses ya. Ya kami tunggu saja,” kata Suyono.

Salah seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu SMA negeri mengakui ada kekhawatiran terkait mutasi ke luar daerah.

“Ya kalau jaraknya tidak jauh, misal masih di Soloraya, mungkin tidak apa-apa. Jangan dari Solo kemudian dipindahkan ke Wonosobo dan sebagainya yang jauh. Harapan saya ya tempat tinggal tetap jadi pertimbangan,” ungkap guru yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan itu.

Advertisement
Kata Kunci : Pelimpahan SMA/SMK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif