Soloraya
Kamis, 12 Januari 2017 - 07:10 WIB

BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Fokus Dampingi Sang Ibu, Anak Sri Hartini Surati Pimpinan DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Andy Purnomo, anggota DPRD Klaten. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Bupati Klaten ditangkap KPK, anak Sri Hartini, Andy Purnomo, menyurati pimpinan DPRD mengatakan sedang fokus mendampingi ibunya.

Solopos.com, KLATEN — Ketua Komisi IV DPRD Klaten yang juga anak pertama Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo, mengirim surat ke pimpinan DPRD Klaten. Politikus PDIP Klaten itu meminta izin tak bisa menghadiri berbagai rapat DPRD.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, surat permohonan tak mengikuti berbagai rapat yang akan digelar DPRD Klaten itu dikirim Andy Purnomo ke ketua DPRD Klaten, awal pekan. Saat ini, Andy masih shock setelah penangkapan ibunya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten, Jumat (30/12/2016) lalu.

Andy perlu menenangkan diri sekaligus meminta pengertian anggota DPRD Klaten selama fokus mendampingi ibunya, Sri Hartini, saat menjalani proses hukum. “Benar, Mas Andy memang sudah mengirim surat. Tapi, saya pribadi belum menanyakan hal ini ke pimpinan. Prinsipnya, ada toleransi terhadap Mas Andy untuk menghadapi persoalan yang ada. Izin tidak hadir memang diperbolehkan sebagai anggota DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Klaten, Yoga Hardaya, kepada Solopos.com, Rabu (11/1/2017).

Yoga Hardaya mengatakan absennya Andy di komisi IV DPRD Klaten dapat digantikan unsur pimpinan lain di komisi yang bersangkutan. Peran Andy dapat digantikan wakil ketua, sekretaris, atau bendahara di Komisi IV DPRD Klaten. “Ketika ada rapat di DPRD Klaten, unsur pimpinan komisi IV bisa menggantikan peran yang bersangkutan [Andy Purnomo]. Yang terpenting, agenda di DPRD tetap berjalan normal seperti biasa,” katanya. (Baca juga: KPK Incar Anak Bupati Klaten)

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Klaten, Pratiwi, mengatakan setiap anggota DPRD Klaten tetap meneken daftar hadir setiap harinya meski tak ada rapat di gedung legislatif. Salah satu dampak yang dirasakan di DPRD Klaten setelah penangkapan Sri Hartini adalah macetnya pembahasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang mestinya dimulai awal Januari 2017.

Hal itu terkait dengan belum dikukuhkannya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Klaten. “Meski anggota DPRD Klaten juga belum menerima gaji, anggota DPRD tetap diwajibkan menandatangani daftar hadir. Terkait keberadaan Mas Andy, kami tidak mengetahuinya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, lima raperda yang akan dibahas anggota DPRD Klaten pada 2017, yakni raperda pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa, raperda perlindungan satwa dan tumbuhan hayati, raperda pengelolaan sungai, raperda pedoman penyusunan propemperda jasa konsultasi, dan raperda gelandangan dan pengemis. Masing-masing raperda itu merupakan raperda inisiatif DPRD Klaten.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif