Soloraya
Selasa, 10 Januari 2017 - 06:00 WIB

POLEMIK RSIS : Yayasan Wakaf Ajukan Penangguhan Penahanan Djufrie & Romas

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru bicara (YWRSIS, Rudiyanto (kiri) didampingi Direktur Pelayanan Umum RSIS, Surya Darmawan memberi keterangandi RSIS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (9/1/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Polemik RSIS memasuki babak baru menyusul penahanan Djufie dan Romas selaku petinggi YWRSIS.

Solopos.com, SOLO — Juru bicara Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS), Rudiyanto mengatakan tindakan yang akan mengambil alih RSIS beberapa waktu lalu sebagai tindakan ilegal. Sementara itu YWRSIS tengah mengajukan penangguhan penahanan pimpinan RSIS, Muhammad Djufrie dan Amin Romas kepada Polda Jateng.

Advertisement

“Kalau Yarsis saat ini bersikeras mengambil alih menguasai RSIS itu tindakan ilegal. Karena penyelesaian sengketa masih berlangsung di jalur pengadilan dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar dia didampingi Direktur Pelayanan Umum RSIS, Surya Darmawan pada koferensi pers yang digelar di RSIS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (9/1/2016).

Seperti diwartakan dalam harian ini pihak Yarsis beberapa waktu lalu ingin masuk paksa ke ruang RSIS. Namun langkah sejumlah anggota Yarsis diadang kubu YWRSIS sehingga sempat ricuh.

Advertisement

Seperti diwartakan dalam harian ini pihak Yarsis beberapa waktu lalu ingin masuk paksa ke ruang RSIS. Namun langkah sejumlah anggota Yarsis diadang kubu YWRSIS sehingga sempat ricuh.

Kubu Yarsis yang ngotot ingin masuk mengklaim pihaknya telah memenangkan sengketa ini. Karena itu langkah masuk ke RSIS sebagai pulang ke rumah sendiri.

Peradilan Masih Berlangsung

Advertisement

Dengan demikian nantinya telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Karena itu dia meminta siapapun harus menghormati ketentuan hukum ini.

Menurut dia inti konflik yang kini memanas itu adalah soal wakaf dan bukan wakaf. Dia mengungkapkan saat ini ada yang “disembunyikan” dalam konflik ini, sehingga masyarakat tak tahu sesungguhnya inti konflik. Dia menilai inti konflik adalah soal prinsip yaitu pengingkaran terhadap RSIS sebagai harta wakaf.

Tentu, ujar dia, sangat bersesuaian jika akar masalahnya dikembalikan kepada tujuan semula, ketika didirikan Yarsis dan RSIS sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah, melalui jalur pelayanan kesehatan yang sesungguhnya.

Advertisement

Dia menilai sebagian pengurus Yarsis menghilangkan ruh sekaligus visi misi saat pendiriannya tahun 1970, yaitu nilai-nilai Islam yang dijadikan dasar. Dan lebih disayangkan lagi, kata dia, pengurus yang mengubah anggaran dasar tak berkenan diajak kembali ke tujuan/kegiatan semula yaitu membangun, mendirikan dan mengelola RSIS dan dijalankan sesuai dengan agama Islam.

Pada bagian lain pihak YWRSIS mengungkapkan pihaknya segera mengajukan penangguhan penahanan Direktur Utama, RSIS, Muhammad Djufrie, 78, dan Direktur Medis, Amin Romas, 79, yang ditahan di Mapolda Jateng. Karena kedua pimpinan tersebut dinilai tidak akan melarikan diri dari kasus ini.

Sedangkan Surya Darmawan mengatakan soal pelayanan rumah sakit pihaknya masih beroperasi seperti semula. Namun dia mengakui saat ini jumlah pasien menurun drastis dibanding saat normal beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sedangkan jumlah karyawan saat ini ada kira-kira 600 orang. Meski demikian pihaknya sampai saat ini tidak melakukan perumahan karyawan.

“Sampai saat ini tidak ada pengurangan karyawan dan gaji mereka insya Allah akan tetap kami penuhi seperti semula,” kata dia menjawab pertanyaan wartawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif