Soloraya
Selasa, 10 Januari 2017 - 04:30 WIB

POLEMIK RSIS : Yarsis Siap Masuk RS: Karyawan Ribut Bakal Dicoret

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jumpa pers kubu Yarsis di rumah makan di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (7/1/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Polemik RSIS Yarsis makin meruncing.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kubu Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) yang berseteru dengan Yayasan Wakaf (YW) RSIS tetap akan masuk ke RSIS yang berada di Pabelan, Sukoharjo. Bahkan, mereka siap mencoret karyawan yang tak akomodatif.

Advertisement

Yarsis akan memonitor keberadaan dua orang pimpinan YWRSIS, Muhammad Djufrie dan Amin Romas yang ditangkap Polda Jateng. Hal ini dimaksudkan agar sengketa kepemilikan RSIS segera berakhir.

Pada konferensi pers di salah satu rumah makan di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (7/1/2017), Ketua Pengawas Yarsis, Muhammad As’ad juga menyatakan pihaknya tetap akan masuk ke rumah sakit.

Advertisement

Pada konferensi pers di salah satu rumah makan di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (7/1/2017), Ketua Pengawas Yarsis, Muhammad As’ad juga menyatakan pihaknya tetap akan masuk ke rumah sakit.

“Sebenarnya kami masuk itu bukan mengambil alih, karena rumah sakit itu kan milik kami (Yarsis). Kami akan masuk rumah, bukan aksi hlo. Kalau mereka ribut ya saya catat, saya foto. Sebagai pemilik nanti kan gampang mencoret mereka (karyawan),” kata dia.

Selain As’ad, hadir pada konferensi pers itu antara lain Ketua Pengurus Yarsis Zainul Mustaqim, anggota Pembina Safrudin, anggota pengurus , Jamaludin Ardani dan anggota pengawas Muhammad Amien Gunadi.

Advertisement

Seperti diwartakan sebelumnya dalam konferensi pers di Semarang, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarot Padakova menyebutkan pihaknya menangkap Muhammad Djufrie dan Amin Romas.

“Mereka ditangkap atas tuduhan melanggar pasal 26s tuduhan melanggar pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen wakaf,” ujar dia.

Lebih lanjut As’ad mengatakan pihaknya akan mengamati jalannya sidang. Diharapkan sidang berjalan dengan baik, sesuai bukti yang ada.

Advertisement

Direktur Pertahankan RSIS

Terpisah, Direktur Pelayanan Umum RSIS, Surya Darmawan secara singkat mengatakan pihaknya juga tetap akan mempertahankan RSIS yang sekarang dikuasainya. Karena rumah sakit tersebut dinilai sebagai harta wakaf. “Itu jawaban inti tanggapan dari kami. Maaf sekarang lagi sibuk,” kata dia ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

As’ad menambahkan sebelumnya yaitu pada Desember 2015, pihaknya mengaku telah melaporkan Djufrie atas penipuan dan pemalsuan dokumen wakaf atas RSIS yang diklaim milik Yarsis secara sah. Saat itu Djufrie dinilai mengaku sebagai nadir atas tanah di Kadipiro, Solo dan Kartasura yang digunakan RSIS.

Advertisement

Karenanya, papar dia, pihaknya melapor ke Polda Jateng dan statusnya sudah sebagai tersangka. Selain itu berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, tersangka kasus pemalsuan dokumen wakaf.

Sementara itu Zainul Mustaqim menambahkan pihaknya ingin meluruskan berita di media massa yang menyebut, pihaknya menggembok pintu rumah sakit. Menurut dia hal itu dilakukan karena justru karena pihak RSIS yang lebih dulu menggembok pintu-pintu tersebut.

“Sebenarnya ketika kami mau masuk, mereka sudah menggembok dari dalam dulu. Dengan demikian kami tidak bisa masuk karena digembok,” ujar dia.

Terkait hal itu pihaknya juga menggembok pintu dari luar, meski akhirnya gembok tersebut akhirnya mereka buka sendiri. Karena pihak Yarsis mengaku kasihan dengan karyawan yang ada di dalam.

Di bagian lain sejumlah pegawai RSIS yang coba ditemui untuk dimintai keterangan terkait sengketa ini tak ada yang berani bicara. “Kami tidak ingin terlibat di urusan ini dan tolong jangan memunculkan nama kami di berita,” ujar sejumlah pegawai yang enggan disebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif