News
Selasa, 10 Januari 2017 - 19:13 WIB

Pilot "Ngelantur" Citilink Dinyatakan Negatif Narkoba, Lisensi Tetap Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesawat Citilink yang tergelincir ditarik ke tengah landasan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Minggu (2/8/2015) malam. Pesawat Citilink QG970 jenis Airbus A320 dengan rute Jakarta - Padang itu, tergelincir saat mendarat di BIM pukul 19.17 hingga keluar runaway akibat hujan deras, sebanyak 174 penumpang dilaporkan selamat. (JIBI/Solopos/Antara/Iggoy el Fitra)

Pilot “ngelantur” Citilink dinyatakan negatif narkoba. Namun, lisensinya yang dicabut tak akan dikembalikan.

Solopos.com, JAKARTA — Kendati tidak terbukti menggunakan narkoba, lisensi mantan pilot Citilink yang dicabut Kementerian Perhubungan pada 5 Januari 2017 karena terbukti melanggar prosedur dan aturan penerbangan, tidak dikembalikan.

Advertisement

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan pelanggaran yang dilakukan Kapten Pilot Tekad Purna Agniamartanto pada 28 Desember 2016 itu tergolong berat.

“Jadi, bukan hanya karena unfit aja, tetapi juga melanggar sejumlah prosedur penerbangan yang mengancam keselamatan penerbangan. Saya harap ini menjadi pembelajaran buat yang lainnya,” katanya di Jakarta, Selasa (10/1/2016).

Sejumlah pelanggaran berat itu antara lain tidak melakukan pemeriksaan kesehatan dan tidak melakukan perencanaan (briefing) dengan pejabat operasi penerbangan (flight operation officer/FOO). Muzaffar meyakini pencabutan lisensi pilot secara permanen terhadap Kapten Pilot Tekad Purna sudah sesuai aturan penerbangan.

Advertisement

“Tidak melakukan briefing itu berbahaya karena banyak aktivitas yang harus dilakukan pilot pada saat briefing. Misalnya rencana penerbangan kemana, destinasi airport ke mana, alternate aerodrome ke mana, kondisi cuaca dan sebagainya,” ujarnya.

Muzafar menambahkan Kemenhub juga telah mengirimkan surat edaran kepada para operator penerbangan agar dapat konsisten menjalankan prosedur dan aturan penerbangan. Diharapkan, pelanggaran yang dilakukan pilot Citilink itu tidak terulang lagi. Baca juga: Pilot Ngelantur & Pesawat Delay 65 Menit, Ini Penjelasan Citilink.

Di tempat yang sama, Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap Tekad Purna ternyata tidak ditemukan adanya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. “Hasil pemeriksaan penunjang urine, rambut, dan darah tidak terdeteksi narkotika. Namun, secara psikiatris, didapatkan adanya gangguan penyesuaian yang mengarah ke depresi,” tuturnya.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan lab, lanjut Slamet, BNN juga tidak menemukan adanya zat ganja sintetis dengan merek Gorila. Pada 25 Mei 2016, BNN merilis bahwa tembakau Gorila merupakan sebagai narkotika jenis baru. Dia menegaskan Tekad negatif saat diperiksa dugaan narkotika bernama gorila yang selama ini banyak diduga dikonsumsinya.

Advertisement
Kata Kunci : Pilot Citilink
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif