Jogja
Selasa, 10 Januari 2017 - 08:55 WIB

PENYELUNDUPAN HEWAN : Pengiriman Satwa ke Luar Negeri Diperbolehkan, Asal ...

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kura-Kura (Youtube)

Penyelundupan hewan kembali terbongkar

Harianjogja.com, SLEMAN – Sebanyak dua pelaku penyeludupan satwa liar melalui bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Sabtu (7/1/2017) lalu, Yudhistira Firman Syah,27  dan Veto Yudhanto,25 warga Magelang, Jawa Tengah terancam hukuman lima tahun penjara. Pasalnya dari jumlah total 71 satwa yang akan diseludupkan, terdatap beberapa jenis satwa yang dilindungi.

Advertisement

Baca Juga : PENYELUNDUPAN HEWAN : Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kepala Balai Karantina Kelas II Yogyakarta Wisnu Haryana mengutarakan, berdasarkan penyidikan petugas dari 71 satwa yang akan diseludupkan sejumlah satwa termasuk jenis dilindungi. Jenis satwa-satwa yang dilindungi yakni biawak cokelat, Biawak Maluku, Kadal lidah biru dan Soa payung.

Dikatakannya, puluhan reptil dan amphibi tersebut semuanya hendak dikirim tanpa surat dan dokumen resmi dari balai karantina. Padahal, kata dia, untuk mengurus surat izin dan dokumen pengiriman satwa tersebut tidaklah susah. Mereka, hanya perlu mengurus dokumen dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian dari balai karantina akan melakukan pemeriksaan pemeriksaan fisik dan kesesuaian jenis dan jumlah.

Advertisement

”Satwa-satwa tersebut bisa dikirim dan dilalulintaskan ke luar negeri asalkan ada izin dan dokumen yang lengkap,” ujar dia.

Namun sayangnya, upaya kepengurusan izin tersebut tidak dilakukan oleh kedua pelaku yang juga merupakak kakak adik. Keduanya, justru mencoba mengelabui petugas dengan memasukan hewan-hewan ke dalam kotak yang disamarkan dengan pembungkus makanan gudeg.

Dengan gerak-gerak pelaku yang mencurigakan, petugas kemudian meminta kepada pelaku untuk membuka salah satu bungkusan. Awalnya ditemukan sejumlah bayi ular phyton di salah satu bungkusan. Setelah dicek seluruh bungkusan berisi hewan dan satwa yang masih hidup.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyeludupan berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Adisutjipto. Saat itu, petugas Aviation Security (Avsec) yang bertugas di Screening Check Point II (SCP II) Terminal B Bandara Adisutjipto mendapati dua penumpang Airasia QZ 7557 yang akan berangkat dari Yogyakarta menuju Bangkok Thailand dengan transit melalui Bandara International Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Dari kedua pelaku sejumlah satwa yang hendak diseludupkan yakni lima ekor ular, 20 ekor kura-kura, 9 ekor katak, delapan ekor kadal, 20 ekor biawak, dan 9 ekor soa payung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif