Soloraya
Senin, 9 Januari 2017 - 04:00 WIB

WISATA WONOGIRI : Rp32 Juta Per Bulan Hanya Dari Watu Cenik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung menikmati panorama Watu Cenik Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (1/1/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Wisata Wonogiri, Desa Sendang mengandalkan pemandangan alam.

Solopos.com, WONOGIRI — Tiga objek wisata panorama alam di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, secara resmi dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sendang Pinilih mulai Minggu (1/1/2017). BUM Desa setempat menarik retribusi masuk wisata dan parkir sejak hari itu.

Advertisement

Pengelolaan ditandai peresmian BUM Desa Sendang Pinilih di kawasan Wisata Watu Cenik, Minggu pagi. Peresmian dihadiri pihak desa, pengurus BUM Desa, anggota BPD, dan tokoh masyarakat setempat yang juga Anggota DPRD Wonogiri dari Partai Golkar, Bondan Sejiwan Boma Aji.

Ketua BUM Desa Sendang Pinilih, Sukamto, saat ditemui Solopos.com seusai acara menginformasikan tiga objek wisata yang dikelola yakni Watu Cenik, Puncak Joglo, dan Menara Pandang Soko Gunung.

Advertisement

Ketua BUM Desa Sendang Pinilih, Sukamto, saat ditemui Solopos.com seusai acara menginformasikan tiga objek wisata yang dikelola yakni Watu Cenik, Puncak Joglo, dan Menara Pandang Soko Gunung.

Ketiganya menawarkan panorama alam yang indah dan sudah dikenal masyarakat luas. BUM Desa dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Desa (Kades) Sendang No. 14/2016 tertanggal 29 Juni 2016. Kegiatannya diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) No. 4/2016 tentang BUM Desa Sendang Pinilih. Di dalamnya mengatur ihwal anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), pengelolaan objek wisata, dan sebagainya.

“Sebelumnya BUM Desa, karang taruna, tokoh masyarakat, dan pihak desa rapat membahas soal retribusi yang akan diterapkan. Disepakati retribusi masuk lokasi Rp2.000/orang, parkir Rp1.000/sepeda motor dan Rp2.000/mobil. Tarif ini masih fleksibel. Jika ke depan ada kritik, saran, dan masukan tarif bisa berubah karena ini masih tahap uji coba. Kalau sudah fix tarif akan diatur dalam Perdes,” ulas Sukamto.

Advertisement

Namun, pengelolaannya belum maksimal karena belum ada legalitas. Selama ini warga mengelola hanya secara swadaya. Kendati demikian upaya warga cukup bagus sehingga dapat membuka tempat parkir, membangun akses jalan setepak, dan sebagainya. Ada beberapa warga yang membuka warung di sekitar lokasi.

Legalitas

Pada sisi lain warga tidak berani menarik retribusi masuk lokasi dan parkir karena belum ada legalitas. Selama ini warga hanya meminta jasa titip kendaraan seikhlas pengunjung. Sukamto meyakini apabila dikelola lebih maksimal, objek wisata Desa Sendang bisa mendatangkan kesejahteraan warga. Berangkat dari hal tersebut BUM Desa dibentuk.

Advertisement

“Berdasar kesepakatan pendapatan atas pengelolaan tempat wisata nantinya dibagi tiga, 40 persen untuk BUM Desa, 10 persen masuk pendapatan desa, dan 50 persen dibagi rata untuk kas tiga dusun, yakni Prampelan, Kembang, dan Soko Gunung,” ulas Sukamto.

Sementara itu, Sekdes Sendang, Agung Susanto, mengatakan tiga objek wisata Desa Sendang menjadi nafas baru bagi warga. Dia menilai hanya sektor pariwisata yang dapat dikembangkan di Sendang. Sektor pertanian dan lainnya tidak dapat diharapkan karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan.

“Ini peluang yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian warga dan memajukan desa,” kata dia.

Advertisement

Salah satu pengunjung Watu Cenik, Surya Bagas Lukito, mengaku baru kali pertama mengunjungi Watu Cenil. Dia tahu informasi tentangnya melalui Facebook. Menurut dia pemandangannya luar biasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif