News
Selasa, 3 Januari 2017 - 11:28 WIB

Sidang Ahok Diprediksi Sampai Malam, JPU Hadirkan 6 Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Dharma Wijayanto)

Sidang Ahok digelar di aula Kementerian Pertanian Ragunan.

Solopos.com, JAKARTA – Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (3/1/2017), diperkirakan bisa berlangsung sampai malam hari.

Advertisement

Sidang itu berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan.

“Saksi kan dari JPU, berapa pun jumlahnya, tergantung pihak Kejaksaan Agung. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica Kumala Wongso. Kalau itu terlalu melelahkan ya, karena sampai jam 12 malam,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi menyatakan belum bisa memprediksi apakah sidang keempat hari ini berlangsung sampai malam hari atau tidak.

Advertisement

“Itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, tergantung juga nanti diperdalam atau tidak keterangan saksi dari JPU, bisa lama bisa sebentar,” ujar Trimoelja seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Apabila sidang berlangsung sampai malam hari, ujar dia, kliennya tidak bisa mengikuti jadwal kampanye Pilkada DKI 2017 hari ini.

Sebelumnya, pada sidang ketiga dengan agenda putusan sela, Selasa (27/12/2016), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya.

Advertisement

Majelis hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan, atas persetujuan Mahkamah Agung.

Pada persidangan kali ini, JPU akan menghadirkan enam orang saksi. Salah seorang anggota tim kuasa hukum Ahok, Jossefina Syukur, mengatakan, enam saksi tersebut di antaranya Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan, Muchsin alias Habib Muchsin bin Zeid Al-Attas yang adalah Imam FPI di DKI Jakarta.

“Selain itu ada Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal, dan Drs. Nandi Naksabandi M.A.,” kata Jossefina seperti dikutip dari Okezone.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif