Jateng
Jumat, 16 Desember 2016 - 22:50 WIB

PELAYANAN PUBLIK JATENG : Kepala BPOM Janji Bentuk BPOM di Tingkat Kabupaten dan Kota

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia makanan dan minuman (JIBI/Solopos/Dok.)

Pelayanan publik di Jateng terkait pengawasan peredaran makanan dan obat-obatan bakal berjalan lebih intensif seiring rencana pembentukan BPOM tingkat kabupaten dan kota.

Semarangpos.com, SUKOHARJO – Pemerintah berencana meningkatkan pelayanan kepada pubik atau masyarakat dalam pengawasan peredaran obat dan makanan dengan membentuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tingkat kabupaten/kota. Hal ini disampaikan Kepala Badan POM Pusat, Penny Kusumastuti Lukito, saat berkunjung ke Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) dalam acara Pertemuan dan Fasilitasi Registrasi Obat Tradisional untuk UMKM, Kamis (15/12/2016).

Advertisement

“Selama ini Balai POM hanya ada di tingkat provinsi. Ke depan akan ada Balai POM sampai di tingkat kota dan kabupaten, sehingga lebih dekat dengan masyarakat, serta secara intensif memberikan pembinaan para pelaku usaha obat dan makanan,” ujar Penny seperti dilansir situs resmi Pemprov Jateng, Jumat (16/12/2016).

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lanjut Penny, Badan POM melalui BPOM akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah. Bagaimana pun BPOM tidak dapat melakukan fungsi pengawasan sendiri atau tanpa melibatkan pihak lain, terutama pemerintah kabupaten, kota, masyarakat, serta jaringan-jaringan komunitas yang tersebar di tingkat daerah. Apalagi BPOM sudah berkomitmen akan menindak tegas beragam pelanggaran terkait produk makanan dan obat yang merugikan atau berbahaya bagi masyarakat.

“Pelanggaran yang terjadi pada bermacam produk makanan dan obat itu adalah pelanggaraan kemanusian dan harus ditindak tegas. Misalnya beredarnya vaksin palsu dan makanan pendamping ASI yang tidak sehat. Pengawasan dan pembinaan penting karena masyarakat harus mendapatkan obat tradisional yang terjamin keamanannya, bermutu, dan bermanfaat,” beber Penny.

Advertisement

Berbagai terobosan dilakukan BPOM untuk mempermudah proses registrasi obat tradisional. Antara lain menggiatkan sistem registrasi online, aplikasi sistem e-registrasi obat tradisional (ASROT) yang dimulai
sejak 2013 dan akan terus dikembangkan. Bahkan ke depan BPOM mengintensifkan kegiatan pelayanan publik langsung ke daerah, khususnya di sentra-sentra produksi obat tradisional.

Pada tahun 2016, lanjut Penny, BPOM telah melakukaan pelayanan publik “jemput bola” ke enam daerah, yaitu Jogja, Solo, Semarang, Bandung, Surabaya, dan Serang. Termasuk daerah sentra produsen obat
tradisional, seperti Kabupaten Sukoharjo dan Cilacap, Jateng.

Menurutnya, mendatang BPOM akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar produk obat tradisional dapat memenuhi standar baku, tidak melanggar peraturaan yang ditetapkaan, serta mencegah peredaran obat tradisional illegal. Dalam melaksanakan fungsinya, BPOM tidak hanya melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha tetapi juga kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas, dapat memilih obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Advertisement

“BPOM fokus meningkatkan komitmennya melakukan pembinanan, memastikan bahwa UMKM bisa meningkatkan standarnya sesuai ketentuaan yang berlaku sehingga dapat terhindar dari produk produk ilegal yang beredar di masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak segan-segan menghubungi BPOM terkait registrasi. Bahkan BPOM juga membuka akses komunikasi langsung, terkait konsultasi tentang berbagai permasalahan yang dialami pelaku usaha, silakan menghubungi saya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Heru Sudjatmoko, mengatakan peran BPOM sangat penting bagi masyarakat. BPOM berkewajiban melakukan pembinaan dan terus mengawasi peredaran bermacam produk obat dan makanan, sehingga dengan adanya kemitraan dengan pemerintah kabupaten dan kota masyarakat akan lebih terlindungi dari maraknya peredaran obat dan makanan illegal.

“Kami mendukung rencana adanya BPOM di kabupaten dan kota. Seandainya kepanjangan tangan Balai POM tidak hanya berada di Semarang tetapi ada seluruh kabupaten dan kota, maka pengawasan akan lebih intensif, para penghusaha dapat terbina dengan baik, produknya bermutu, berkhasiat, aman, dapat memenuhi standar, dan bisa diekspor,” terangnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif