News
Selasa, 13 Desember 2016 - 07:00 WIB

Soal Ujian MI Mengandung Kekerasan & Pornografi, Tim Penyusun Kena Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Tim penyusun soal ujian MI yang dinilai mengandung kekerasan dan pornografi di Kabupaten Bogor, terkena sanksi dari Kemenag.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sanksi kepada tim penyusun soal mata pelajaran Bahasa Sunda untuk ujian Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bogor, yang memuat narasi dengan unsur kekerasan dan pornografi.

Advertisement

Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, mengatakan pihaknya telah menelusuri soal untuk Madrasah Ibtidaiyah yang mengandung narasi kekerasan dan pornografi di Kabupaten Bogor. Kementerian Agama pun telah menemui tim penyusun soal tersebut dan mendapatkan klarifikasi langsung.

“Kami sudah memanggil tim penyusun soal untuk mendapatkan klarifikasi dan sudah memberikan sanksi untuk tidak terlibat dalam penyusunan soal selama setahun ke depan,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (12/12/2016).

Nur Kholis menuturkan pihaknya akan menerapkan pengawasan secara berlapis untuk mencegah hal yang sama terulang di masa mendatang. Proses pengawasan itu nantinya juga akan melibatkan pengawas madrasah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Advertisement

Menurutnya, Kelompok Kerja Madrasah juga akan melakukan koordinasi secara intensif dengan pengawas madrasah, Kementerian Agama, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama di daerah, untuk melakukan pembinaan, serta supervisi secara berjenjang.

“Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Bogor sudah menyampaikan klarifikasinya secara tertulis, dan meminta maaf atas beredarnya soal tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, beredar soal mata pelajaran Bahasa Sunda untuk kelas 5 MI yang memuat cerita rakyat berjudul Sasakala Cieunteung. Kisah yang berlatar belakang Kabupaten Sumedang itu adalah penggalan cerita rakyat tentang seorang gadis yang menolak lamaran pemuda sehingga diperkosa dan dibunuh. Soal tersebut kemudian memunculkan protes masyarakat, karena dianggap memuat unsur kekerasan dan pornografi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif