Soloraya
Kamis, 8 Desember 2016 - 17:15 WIB

INFRASTRUKTUR WONOGIRI : Kreteg Bang Diusulkan Dicabut dari Daftar Inventarisasi BCB

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kreteg Bang (JIBI/Solopos/Dok)

Infrastruktur Wonogiri yakni Kreteg Bang akan diperlebar jarak pilarnya.

Solopos.com, WONOGIRI — Rencana penataan jembatan kereta api Kreteg Bang, Wonogiri, masih menemui kendala nonteknis. Kreteg Bang harus dicabut dari daftar inventarisasi bangunan cagar budaya (BCB ) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB ) Jawa Tengah.

Advertisement

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wonogiri, Ismiyanto, saat ini bangunan Kreteg Bang masih masuk data inventarisasi BCB BPCB, meskipun belum ada penetapan sebagai BCB.

“Jika bangunan tersebut masuk BCB maka tidak bisa dibongkar atau dibangun. Untuk itu harus dicabut dulu sebelum ditetapkan sebagai BCB,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Setda Wonogiri, Rabu (7/12/2016).

Terkait hal itu pihaknya telah mengajukan permohonan kepada BPCB untuk mencabut bangunan tersebut dari daftar inventarisasi.

Advertisement

Namun hingga Rabu siang pihaknya belum menerima pemberitahuan dari BPCB terkait hal itu. “Pada pekan lalu dari BPCB sudah meninjau langsung ke lokasi bangunan. Sudah dilakukan kajian. Hanya saja untuk hasil dari BPCB kemungkinan pertengahan bulan ini baru bisa kami dapatkan,” kata dia.

Seperti diketahui bangunan Kreteg Bang merupakan jembatan kereta api yang berada di Jl. Ahmad Yani, Wonogiri. Pilar-pilar jembatan berupa tembok batu yang cukup tebal. Hanya saja jarak pilar satu dengan yang lain jaraknya kurang dari lebar Jl. Ahmad Yani. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan jalan.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk menata Kreteg Bang. “Diharapkan nanti jarak antar pilar diperlebar, sehingga jalan juga lebar. Kami berharap secepatnya rencana penataan itu segera terealisasi,” kata dia.

Advertisement

Pada November 2015, Dishubkominfo juga telah melakukan kajian lapangan pada underpass Kreteg Bang. Sempitnya jalur lalu lintas di bawah jembatan rel kereta api itu dinilai membahayakan pengguna jalan jika tidak segera direnovasi.

Terlebih dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas di jalan utama Wonogiri-Sukoharjo tersebut. Lebar Jl. Ahmad Yani rata-rata sekitar 14 meter, sedangkan di bawah Kretegbang, lebar jalan hanya sekitar 8,10 meter saja. “Ke depan lebar jalan di bawah jembatan akan disamakan dengan lebar jalan yang sesungguhnya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif