Soloraya
Senin, 28 November 2016 - 12:15 WIB

PERPARKIRAN WONOGIRI : Mulai 2017, Retribusi Parkir Seluruhnya Masuk ke Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas parkir menata kendaraan di Jl. Jenderal Sudirman, Wonogiri, Minggu (27/11/2016). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Perparkiran Wonogiri ditata oleh pemkab setempat salah satunya terkait retribusi.

Solopos.com, WONOGIRI – Hasil retribusi parkir yang ditarik oleh para petugas parkir di Kabupaten Wonogiri ke depan harus diserahkan seluruhnya kepada pemerintah.

Advertisement

Hal itu terungkap saat sekitar 100 petugas parkir dikumpulkan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, untuk diberikan sosialisasi terkait perparkiran, Minggu (27/11/2016). Sosialisasi disampaikan langsung oleh Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, serta dari pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Joko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, pengelolaan retribusi di Wonogiri masih perlu penataan. Salah satunya retribusi perparkiran. Untuk itu BPK merekomendasikan agar pengelolaan retribusi perparkiran tersebut harus ditata.

“Hasil penarikan retribusi dari para petugas parkir harus diserahkan secara bruto. Berapapun hasilnya, semua harus diserahkan pemerintah,” kata dia dalam sosialisasi tersebut. Sedangkan untuk upah jasa petugas parkir menurut rencana akan diberikan per bulan dengan mengacu upah minimum kabupaten (UMK).

Advertisement

Dia berharap para petugas parkir di Wonogiri dapat menerima kebijakan baru tersebut. Terkait regulasi tersebut, saat ini pemkab masih melakukan kajian lebih lanjut. Salah satunya menginventarisasi lokasi-lokasi potensi parkir yang ada.

Joko mengatakan pemkab saat ini juga masih mengkaji mekanisme penerapan aturan perparkiran lebih lanjut. Meski pada 2017 nanti sudah mulai diterapkan, namun penerapannya masih dilakukan secara bertahap.

Sementara itu salah satu petugas parkir di wilayah Eromoko, Zakaria, mengatakan pihaknya akan mematuhi peraturan yang ada. Hanya saja pihaknya mempertanyakan mengenai upah yang akan diterima masing-masing petugas parkir.

Advertisement

“Sebab setiap lokasi parkir, potensinya berbeda-beda, pendapatan petugas parkir juga berbeda-beda. Kemudian jika nanti diberi upah, apakah semua sama sesuai UMK? Saling iri tidak nantinya?” ujar dia.

Petugas parkir lainnya, dari Baturetno, Heri Setyawan, juga mengkhawatirkan apa yang disampaikan Zakaria. Selain itu dia juga mempertanyakan mengenai kelanjutan operasional petugas parkir di Pasar Baturetno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif