Soloraya
Jumat, 18 November 2016 - 12:40 WIB

PENDIDIKAN WONOGIRI : Pemkab Beri Rp12 Juta untuk Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (ist)

Pendidikan Wonogiri, pemkab memberikan bantuan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Solopos.com, WONOGIRI— Jumlah pendaftar untuk mendapatkan penghargaan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu di Kabupaten Wonogiri tahun 2016 baru mencapai 20 orang. Padahal pendaftaran akan ditutup 30 November 2016 mendatang.

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri telah menganggarkan sekitar Rp2 miliar. “Setiap tahun, mahasiswa yang sesuai kriteria akan mendapatkan Rp12 juta. Jadi tahun ini bisa mencakup 160 mahasiswa,” kata dia, Kamis (17/11/2016).

Dia mengatakan kriteria yang diperlukan adalah mahasiswa tersebut harus berprestasi, masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, saat ini baru 20 mahasiswa yang mendaftar. “Target 166 orang. Kami masih tunggu sampai 30 November,” kata dia dalam sosialisasi program tersebut di Pendapa Rumah Dinas Bupati, kemarin.

Advertisement

Dia mengatakan untuk syarat utama pemberian penghargaan kepada mahasiswa tersebut adalah diterima di PTN. Kemudian pendaftar harus menyertakan bukti bahwa dirinya berasal dari keluarga tidak mampu dari RT/RW dan desa/kelurahan.

Sedangkan syarat lainnya, pendaftar harus penduduk Wonogiri, bukan mahasiswa perguruan tinggi kedinasan, berstatus sebagai mahasiswa aktif dan tidak terindikasi menggunakan narkoba.

Selanjutnya pendaftar harus membuat surat permohonan kepada Bupati Wonogiri dengan melampirkan semua persyaratan. Baik data diri pemohon, fotokopi KTP dan kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif di PTN, surat keterangan dokter yang menyatakan bebas narkoba, fotokopi kartu hasil studi atau fotokopi sah sertifikat hasil ujian nasional bagi mahasiswa semester satu serta surat pernyataan yang bersangkutan dari keluarga miskin disertai materai Rp6.000. Berkas usulan tersebut dibuat dua rangkap.

Advertisement

Siswanto mengatakan pemberian bantuan tersebut adalah bentuk penghargaan Pemkab Wonogiri terhadap generasi Wonogiri. “Begitu menierima, akan mendapatkan bantuan tersebut sampai lulus. Tapi tidak boleh melebihi batas jumlah semester normal. Pemberian penghargaan ini hanya berlaku untuk mahasiswa non-S2 dan non-S3,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif