News
Rabu, 26 Oktober 2016 - 16:14 WIB

Didesak Urus Kasus Ahok, Jokowi Diperingatkan akan Seperti 1998

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. (Istimewa/Youtube)

Jokowi didesak untuk turun tangan agar kasus Ahok tidak berlarut-larut. Bahkan, memori 1998 ikut dibawa-bawa.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk bijak dalam memahami aspirasi rakyat menyusul berlarut-larutnya proses pengusutan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Advertisement

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan bahwa berlarut-larutnya proses hukum kasus tersebut akan berpotensi menimbulkan aksi gelombang massa. Bahkan dia menyebutkan bukan tidak mungkin aksi massa bisa berkembang menjadi seperti 1998.

Untuk itu dia meminta agar Polri segera memproses dugaan penistaan agama tersebut. Dia menilai proses hukum atas dugaan penistaan agama itu berlarut-larut. “Ya tentu pemerintah harus bijak, memahami aspirasi rakyat,” kata Syarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Sebelumnya pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Jokowi untuk segera menanggapi kasus terkait Surat Al Maidah ayat 51. Menurutnya, kasus tersebut sangat serius dan perlu disikapi dengan hati-hati.

Advertisement

“Sebagai salah seorang yang berada di pusat pusaran krisis 1998, saya memahami situasi yang kita hadapi sekarang ini serius sehingga perlu ditangani dan disikapi dengan ekstra hati-hati namun tetap tenang dan kepala dingin,” ujar Yusril dalam akun jejaring sosial miliknya.

Situasi akhir-akhir ini, tambahnya kalau tidak dikelola dengan baik bisa mengarah kemana-mana dan tidak terkontrol. Demo yang lebih besar pada 4 November mendatang terkait isu penodaan agama, jika tidak direspons dengan tepat ujungnya bisa bermuara ke presiden, ujarnya.

Sebagai catatan, rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa pada 1998 berujung pendudukan Gedung DPR/MPR menuntut pengunduran diri Soeharto dari kursi Presiden RI. Soeharto pun akhirnya mundur dan digantikan BJ Habibie yang saat itu menjabat Wakil Presiden.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif