News
Rabu, 26 Oktober 2016 - 07:30 WIB

Ary Suta Mangkir, Polisi akan Uji Balistik Senjata Gatot Brajamusti

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ary Suta tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016). Namun, polisi akan melakukan uji balistik ke senjata Gatot Brajamusti.

Solopos.com, JAKARTA — Kendati Ary Suta tidak menghadiri panggilan Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016), pemeriksaan senjata Gatot Brajamusti berlanjut. Polisi terus menelusuri lebih jauh asal usul senjata ilegal dan ribuan butir peluru yang ditemukan di brankas milik mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu.

Advertisement

Gatot mengklaim bahwa dua pucuk senjata ilegal berjenis Walther PPK dan Glock serta ribuan butir peluru berbagai jenis di bawah penguasaannya merupakan milik Ary Suta. Gatot mengatakan dia meminjam melalui eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Budi Hermanto dan hal ini dibantah oleh Ary Suta.

Untuk memastikan hal ini Resmob Polda Metro bekerja sama dengan laboratorium forensik Mabes Polri mengadakan uji balistik. “Ia benar,” ujar Kasubdit Resmob Pilda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto ketika dimintai konfirmasi terkait tujuan uji balistik, Selasa (25/10/2016).

Menurut Budi dengan melakukan uji balistik pihaknya bisa menemukan petunjuk lebih jauh terkait asal usul senjata dan peluru milik Gatot. Pasalnya sekitar 500 dari ribuan peluru yang ditemukan di keduaman Gatot tidak cocok dengan dua pucuk senjata ilegal yang ditemukan di kediaman Gatot.

Advertisement

“Ada peluru kaliber 22 yang ditemukan dalam penggeledahan sementara senjatanya tidak ada,” katanya. Untuk itu, pihaknya berniat mecocokkan peluru tersebut dengan senjata milik pribadi Ary Suta yang disebut Gatot sebagai sumber pemberi peluru dan senjata.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif