News
Selasa, 25 Oktober 2016 - 09:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Tahun 2017, Guru Wajib di Sekolah 8 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini Selasa (25/10/2016)

Solopos hari ini mengabarkan tahun 2017 guru harus berada di sekolah selama delapan jam.

Solopos.com, SOLO — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mewajibkan para guru berada di sekolah selama delapan jam mulai 2017.

Advertisement

”Tahun depan langsung [diberlakukan]. Yang kami wajibkan adalah PNS yang mendapat tunjangan profesi dan guru yayasan/swasta yang sudah dapat tunjangan profesi,” kata Muhadjir di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Aturan tersebut juga akan diberlakukan untuk guru-guru di pedalaman. Sementara itu, guru tidak tetap (GTT) tidak diwajibkan. Aturan ini juga bersentuhan dengan wacana full day school. Namun, menurut Muhadjir, program full day school akan diberi nama berbeda.

”Itu namanya P3K. Program penguatan pendidikan karakter memang nanti lebih banyak di sekolah karena guru diwajibkan delapan jam. Jadi kalau masuk pukul 08.00 WIB kan pulang pukul 16.00 WIB,” kata Muhadjir.

Advertisement

Kabar wacana kebijakan guru diwajibkan berada di sekolah selama delapan jam mulai 2017 menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Selasa (25/10/2016). Harian Umum Solopos hari ini juga mengabarkan unjuk rasa dokter hingga efek gencarnya penangkapan pungli.

Simak cuplikan kabar Harian Umum Solopos hari ini, Selasa, 25 Oktober 2016:

KEBIJAKAN PUBLIK : IDI: Perbaiki Sistem Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar unjuk rasa serentak di berbagai daerah, Senin (24/10/2016), menuntut perbaikan sistem kesehatan. Perbaikan sistem kesehatan di antaranya perbaikan sarana dan prasarana kesehatan hingga memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk pendidikan kedokteran.

Advertisement

IDI juga menyuarakan penolakan program Dokter Layanan Primer (DLP) yang dimulai 1 September. IDI Boyolali menggelar aksi di Gedung DPRD Boyolali. Mereka ditemui Ketua DPRD Boyolali S.Paryanto, Wakil Ketua DPRD Adi Maryono dan Tugiman B. Semita.

Mereka mendesak DPR merevisi UU No. 20/2013 tentang Pendidikan Dokter. Juru bicara aksi Zulfrida menjelaskan ada 80 masalah pada pelayanan kesehatan tingkat primer (puskesmas, klinik, praktik dokter). Untuk mengatasi 80 masalah tersebut, pemerintah membuat terobosan dengan mendirikan program studi DLP di fakultas kedokteran.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

PELAYANAN KESEHATAN : Dokter Gelar Aksi, Pasien Gigit Jari

Advertisement

Ratusan dokter yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Solo berdemo di Bundaran Gladak, Senin (24/10/2016). Pasien yang berniat mendapatkan pelayanan kesehatan pun kecele.

Seratusan kursi ruang tunggu yang dijajar rapi di depan poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solo di Ngipang, Banjarsari, Senin (24/10/2016) siang, menganggur. Pintu banyak tertutup rapat.

Lampu yang biasanya menyala dari dalam ruangan pemeriksaan kesehatan itu juga padam. Hanya terlihat delapan pasien yang menunggu mendapatkan pelayanan di depan Poliklinik Bedah rumah sakit setempat.

Wiji Lestari, 37, duduk bersandar tembok bersama putrinya yang berusia 11 tahun di ruang tunggu beranda rumah sakit. Dia memegang sebuah map berisi surat rujukan dari puskesmas, riwayat kesehatan anaknya, serta kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Siang itu, Wiji berniat melanjutkan pengobatan terapi epilepsi dan memeriksakan gatal-gatal di tangan putrinya.

Advertisement

Setelah rehat selama beberapa saat di selasar sembari menyiapkan dokumen pendaftaran, Wiji lantas masuk ke rumah sakit. Kurang dari lima menit berselang,

perempuan berjilbab ini kembali keluar dengan menggandeng putrinya menuju tempat parkiran. Usahanya untuk mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Ngipang siang itu kandas. ”Mau bagaimana lagi, dokternya tidak ada hari ini,” ujar dia.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

KEBIJAKAN PEMERINTAH : Pungli di Jalan Berkurang, tapi Belum Hilang

Gencarnya pemberantasan pungutan liar (pungli) termasuk di jalan raya membuat praktik pungli turun drastis meski belum sepenuhnya hilang.

Sejumlah sopir truk pasir yang biasa beroperasi di lereng Gunung Merapi mengaku kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dampak positif bagi pelaku usaha penambangan di lereng Gunung Merapi.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Espos di pos pemantauan muatan di Mipitan, Kecamatan Karangnongko, sejumlah sopir truk antre memasuki pos pemantau muatan yang dijaga 10-an petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Setiap sopir yang melanggar batas muatan langsung diberi tilang.

Petugas Dishub di Mipitan tak bersedia kompromi dengan para sopir truk. ”Tidak ada pungli. Kami tak berani melakukan hal itu,” kata salah seorang petugas Dishub Klaten, Rifqi, saat ditemui Espos, di Mipitan Kecamatan Karangnongko, Senin (24/10/2016).

Salah satu sopir truk galian C asal Klaten, Yuli, 31, mengakui pemberitaan besar-besaran tentang pemberantasan pungli menjadikan praktik pungli hilang. ”Banyak petugas yang takut menarik pungli. Ini sangat berbeda dengan dahulu. Pengalaman saya sebagai sopir truk galian C, sering kali memberi uang kepada petugas berkisar Rp10.000-Rp50.000. Saat ini, sudah tidak ada penarikan tak resmi,” katanya.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif