Jogja
Minggu, 23 Oktober 2016 - 01:20 WIB

Kayu Bakar di Panggang Jadi Barang Ekspor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah Perangkat Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, meninjau telaga Thowet yang ada di wilayah ini, Jumat (21/10/2016). Kawasan telaga Thowet akan dijadikan hutan lindung guna menjaga kelestarian alam sekaligus bakal dibuka sebagai objek wisata air. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Kayu bakar bisa menjadi barang kerajinan yang bisa diekspor

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Warga Dusun Sawah Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul memanfaatkan kayu bakar sebagai bahan baku produk ekspor. Masyarakat menikmati kerja kerasnya menjaga hutan.

Advertisement

Kepala Dusun Sawah, Girisekar, Panggang Anjar Gunantoro mengatakan mulai awal 2016 kelompok pengelola hutan atau Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) Sekar Wana Manunggal di dusunnya merintis pembentukan Industri Kecil Menengah (IKM) untuk pembuatan barang furniture seperti kursi.

Barang-barang tersebut hanya menggunakan ranting dan dahan-dahan kayu yang selama ini digunakan warga sebagai kayu bakar ataau dibuang begitu saja.

Advertisement

Barang-barang tersebut hanya menggunakan ranting dan dahan-dahan kayu yang selama ini digunakan warga sebagai kayu bakar ataau dibuang begitu saja.

“Kami sudah bekerjasama dengan satu lembaga eksportir,” kata Anjar Gunantoro ditemui di Panggang, Jumat (21/10/2016).

Saat ini ada empat lagi eksportir yang kini tengah dijajaki kerjasamanya untuk menampung hasil produk kayu dari warga Dusun Sawah.

Advertisement


Sebagian besar produk tersebut rencananya diekspor ke Eropa. “Sebelumnya kami sudah memasok sekitar 70 buah produk untuk diekspor,” ujarnya lagi.

Selama ini kata Anjar, warga hanya menjual kayu dalam bentuk log. Kini warga bermaksud menambah nilai jual produk kayu dengan menjadikannya barang furniture.

“Kalau sudah jadi furniture, harganya bisa lebih mahal. Padahal sebelumnya cuma kayu ranting atau dahan yang biasa dipakai untuk kayu bakar,” tutur dia.

Advertisement

IKM rintisan itu dibentuk berkat kerja keras warga menjaga hutan seluas lebih dari 1.300 hektare di Girisekar. UMHR Sekar Wana Manunggal melakukan pendataan kepemilikan pohon serta menerapkan aturan seperti Jatah Tebang Tanaman (JTT) dalam setahun. Tujuannya untuk menjaga hutan rakyat tetap lestari.

UMHR bahkan meraih berbagai sertifikasi seperti Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dan sertifikat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML), karena kerja keras mereka menjaga hutan dan memastikan produk kayu yang mereka jual bukan hasil dari pembalakan liar.

Berkat tata kelola hutan yang baik, tutupan hutan dan beragam kayu keras di Girisekar melimpah. Warga dapat menikmati hasil hutan tersebut. Mulai dari kayu bakar, kayu log atau kayu bulat untuk dijual  ke penampungan kayu serta memanen palawija yang ditanam di sekitar kawasan hutan tersebut.

Advertisement

Kepala Desa Girisekar Sutarpaan mengatakan sejak 2011 masyarakat mulai bertekad mengelola hutan dengan baik. Pada awal pembentukaan UMHR Sekar Wana Manunggal, Sutarpan mengklaim ikut terlibat di dalamnya.

“Bahkan kami bertekad menjadikan sebagian hutan rakyat sebagai hutan lindung yang tidak boleh dirambah untuk menjaga tangkapan air,” jelas Sutarpan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif