Razia Klaten menyasar arena balap liar Pereng, Prambanan.
Solopos.com, KLATEN – Jajaran Polres Klaten merazia balapan liar di Pereng, Prambanan, Klaten, Kamis (20/10/2016) malam. Razia tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com, razia tersebut berhasil menyita 47 kendaraan bermotor. Razia dilakukan lantaran Polres Klaten memperoleh laporan dari warga di Prambanan yang mengaku resah dengan aksi kawula muda yang kebut-kebutan di kawasan Prambanan.
“Razia ini juga ingin menciptakan iklim kondusivitas di Klaten. Untuk pemilik kendaraan yang kami tilang bisa mengambil sepeda motornya asalkan melengkapi diri dengan surat-surat penting kendaraan bermotor,” kata KBO Satlantas Polres Klaten, Ipda Rizky, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Jumat (21/10/2016).