Jateng
Senin, 17 Oktober 2016 - 11:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Terbukti Tak Adiktif, BPOM Sayangkan Polisi Razia Permen Jari

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang siswa SDN Gayamsari menunjukkan permen jari yang diduga mengandung narkoba di kelasnya, Kamis (13/10/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Narkoba yang sempat didesas-desuskan terkandungan dalam permen jari terbukti hanya isapan jempol, padahal polisi Semarang dengan gegabah sudah menggelar razia.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyayangkan sikap polisi Semarang yang termakan isu adanya kandungan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) pada permen jari aneka warna. Tanpa mencari konfirmasi terlebih dulu, polisi yang panik atas desas desus yang menyebutkan bahwa gula-gula itu menyebabkan kecanduan telah merazia permen jari di beberapa sekolah dasar (SD) di Kota Semarang, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Seperti diberitakan Semarangpos.com, razia permen jari dilakukan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gayamsari, di SDN Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (13/10/2016). Dalam razia itu, petugas menyita belasan permen jari yang belum terjual dari pedagang sekitar sekolah itu.

Kepala BPOM Semarang, Endang Pudjiwati, merasa razia yang digelar polisi terhadap pedagang permen jari itu tidaklah tepat. Terlebih lagi, saat itu, kabar adanya kandungan narkoba dan sifat adiktif permen jari belum terbukti kesahihannya.

”Saya rasa itu tidak tepat dilakukan aparat kepolisian. Harusnya mereka tidak terpancing isu bahwa permen itu mengandung narkoba. Harusnya isu-isu semacam itu mereka telaah lebih dulu agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” tutur Endang saat dihubungi Semarangpos.com, Minggu (16/10/2016).

Advertisement

Endang menyebutkan peredaran permen jari di masyarakat tergolong legal. Ia bahkan menyebutkan permen jari layak dikonsumsi masyarakan karena mengantongi izin dari BPOM dengan nomor registrasi ML 824409085492.

”Jadi bagi masyarakat, saya minta tidak perlu khawatir. Permen itu tidak mengandung narkoba. Selama tes yang dilakukan BPOM hasilnya permen jari negatif narkoba. Jadi boleh dikonsumsi,” ujar Endang.

Endang juga mengimbau kepada para penjual permen jari aneka warna itu tidak perlu takut untuk berjualan. Terlebih lagi setelah adanya pernyataan dari BPOM pusat bahwa permen jari negatif narkoba.

Advertisement

Selain polisi, Pemkot Semarang melalui Wakil Wali Kota Hevearita G. Rahayu, saat dijumpai Semarangpos.com dalam acara Dies Natalis ke-59 Universitas Diponegoro di Semarang, Sabtu (15/10/2016) siang, juga mengimbau masyarakat mewaspadai permen yang diproduksi PT Rizky Abadi Jaya Anugrah di Jakarta itu. Padahal, saat itu, adanya kandungan narkoba dalam permen jari masih sebatas rumor.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif