Perjudian Wonogiri dilakukan di sebuah tempat pencucian mobil di Jatisrono.
Solopos.com, WONOGIRI–Aparat Polsek Jatisrono, Wonogiri membekuk tiga pejudi di sebuah tempat pencucian mobil di Jatisrono, Rabu (28/9/2016). Kapolsek Jatisrono, AKP Sali, kepada wartawan, Jumat (30/9/2016), menyampaikan para pejudi ditangkap saat anggota menggerebek tempat pencucian mobil. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka.
Warga melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan ajang berjudi kartu ceki. Para pejudi sudah diperingatkan agar tak berjudi, namun mereka tak menggubris. Resah dengan aktivitas ilegal itu warga melapor ke Polsek Jatisrono. Hingga akhirnya aparat menggerebek lokasi. Saat menggerebek polisi menangkap Sugito, Wardoyo, dan Wiyono.
“Kami masih mengembangkan penyidikan. Informasinya biasanya pejudi di lokasi itu lebih dari tiga orang,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor.