Soloraya
Sabtu, 1 Oktober 2016 - 11:30 WIB

PERJUDIAN WONOGIRI : Polisi Jatisrono Tangkap 3 Pejudi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perjudian Wonogiri dilakukan di sebuah tempat pencucian mobil di Jatisrono.

Solopos.com, WONOGIRI–Aparat Polsek Jatisrono, Wonogiri membekuk tiga pejudi di sebuah tempat pencucian mobil di Jatisrono, Rabu (28/9/2016). Kapolsek Jatisrono, AKP Sali, kepada wartawan, Jumat (30/9/2016), menyampaikan para pejudi ditangkap saat anggota menggerebek tempat pencucian mobil. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka.
Warga melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan ajang berjudi kartu ceki. Para pejudi sudah diperingatkan agar tak berjudi, namun mereka tak menggubris. Resah dengan aktivitas ilegal itu warga melapor ke Polsek Jatisrono. Hingga akhirnya aparat menggerebek lokasi. Saat menggerebek polisi menangkap Sugito, Wardoyo, dan Wiyono.

Advertisement

“Kami masih mengembangkan penyidikan. Informasinya biasanya pejudi di lokasi itu lebih dari tiga orang,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif