Jogja
Sabtu, 1 Oktober 2016 - 02:20 WIB

DANA KEISTIMEWAAN : Silpa Tahun Lalu Rp69,9 Miliar, Kurangi Jatah 2016

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Dana keistimewan DIY mengalami pengurangan.

Harianjogja.com, JOGJA — Dana otonomi khusus untuk DIY atau dikenal dana keistimewaan mengalami penurunan sekitar Rp69,9 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan, akibat keterserapan tidak mencapai 100%. Pengurangan sebesar Rp69,9 miliar itu merupakan sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sehingga menjadi pengurang kuota di tahun berikutnya.

Advertisement

(Baca Juga : DANA KEISTIMEWAAN : Disparbud Kota Jogja Minta Rp70 Miliar)

Dalam gambaran umum RAPBD Perubahan DIY tahun anggaran 2016, dana otonomi khusus tercatat mengalami penurunan 12,78% dari APBD muni sebesar Rp547,45 miliar menjadi Rp477,49 miliar di APBD Perubahan 2016. Hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dari legislatif karena keterserapan danais tidak mencapai 100% sehingga Silpa terlalu tinggi.

Advertisement

Dalam gambaran umum RAPBD Perubahan DIY tahun anggaran 2016, dana otonomi khusus tercatat mengalami penurunan 12,78% dari APBD muni sebesar Rp547,45 miliar menjadi Rp477,49 miliar di APBD Perubahan 2016. Hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dari legislatif karena keterserapan danais tidak mencapai 100% sehingga Silpa terlalu tinggi.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset Pemda DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan, sejatinya besaran danais tidak mengalami penurunan. Tetapi ia mengakui adanya Silpa danais sebesar Rp69 miliar dari tahun sebelumnya.

“Itu tidak turun sebenarnya, hanya geser rekening, karena Silpa tahun sebelumnya menjadi penghitung di tahun berikutnya,” terangnya, Kamis (29/9/2016).

Advertisement

“Tetapi [pengurangan itu] digeser, jadi uang yang ditransfer [dari pusat ke daerah 547 [Rp547 miliar],” tegasnya.
Danais Terserap 80%

Menurutnya, sampai akhir Agustus 2016 lalu, keterserapan danais sudah mencapai 80%. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi kinerja untuk pencairan danais di tahap ketiga.

Ia menilai, secara umum penggunaan anggaran danais sampai saat ini tergolong lancar, selain itu kinerja juga sesuai target. Akantetapi untuk transfer, tahap ketiga ini pihaknya masih menunggu evaluasi dari Kemendagri.

Advertisement

“Kami proses verifikasi kinerja, mau minta transfer tahap ketiga, kami menunggu evaluasi ke Depdagri [Kemendagri] yang sudah datang ke sini, tetapi hasilnya belum dikirim lagi,” kata dia.

(Baca Juga : PENGGUNAAN DANAIS : Gunungkidul Baru Terserap Rp2,5 M)

Sejumlah fraksi di DPRD DIY mempertanyakan adanya penurunan danais akibat tidak terserapnya anggaran dalam Rapat Paripurna pemandangan umum RAPBD Perubahan 2016 pekan lalu. Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hamam Mutaqin mempertanyakan penurunan danais akibat tidak terserapnya danais di tahun sebelumnya. “Penggunaan danais ditangan Pemda DIY, sehingga segala sesuatuanya dalam kontrol Pemda DIY. Sangat disayangkan bahwa akibat tidak terserapnya anggaran tersebut berimplikasi pada alokasi danais di tahun ini [APBD Perubahan 2016],” ucap dia.

Advertisement

Pertanyaan yang sama juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP Koeswanto.

“Ini karena penggunaan dana tahun terserapnya tidak maksimal sehingga sisa tahun lalu digunakan sebagai faktor pengurang kuota tahun berikutnya,” kata Koeswanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif