Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2016 - 20:40 WIB

PNS KLATEN : 3 Jabatan Kepala Dinas Kosong

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat pegawai negeri sipil. (JIBI/Solopos/Dok.)

PNS KLATEN, ada 3 jabatan kepala dinas yang kosong.

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak tiga jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Klaten kosong. Pengisian jabatan tersebut menunggu digelarnya seleksi jabatan. Asisten Administrasi Setda Klaten, Sri Winoto, mengatakan tiga jabatan kepala dinas yang kosong yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Kepala Disperindagkop dan UMKM.

Advertisement

Jabatan Kepala BLH kosong setelah pejabat lama Tajudin Akbar dimutasi menjadi kepala DPU dan ESDM. Kepala Disperindagkop dan UMKM kosong setelah pejabat lama Sartiyasto dimutasi menjadi Kepala BKD Klaten. Keduanya dimutasi pada Jumat (26/8/2016).

Sementara, jabatan Kepala Dinkes kosong sejak 2014 silam. Meski sudah digelar seleksi terbuka pada 2015 silam, pengisian jabatan Kepala Dinkes urung digelar lantaran minim peserta. Saat ini, jabatan Kepala Dinkes diisi pelaksana tugas (plt) yakni Cahyono.

“Soal pengisian ketiga jabatan itu, nanti tergantung dari bupati. Pengisiannya sesuai aturan melalui seleksi,” katanya saat ditemui di Setda Klaten, Jumat.

Advertisement

Di sisi lain, terkait keluarnya PP No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah, Winoto tak menampik ada perubahan pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemkab Klaten. Draf Raperda SOTK saat ini masih disusun dan rencananya diajukan pada Senin (29/8/2016) berbarengan dengan pengajuan draf APBD Perubahan 2016.

Winoto menjelaskan mengacu pada PP yang baru, ada sejumlah perombakan pada sejumlah SKPD. Hal itu seperti tak ada lagi satuan kerja yang berbentuk kantor. Satuan kerja yang berbentuk kantor nantinya akan berubah menjadi dinas atau bergabung dengan dinas lain. Di Klaten ada lima kantor yakni Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT), Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kantor Ketahanan Pangan, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), serta Kantor Kesbangpol.

“Seperti Kantor PPKB itu akan bergabung dengan Dinas Sosial. Arsip dan Perpustakaan akan berubah menjadi dinas. Untuk Kantor Kesbangpol serta BPBD, itu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat nantinya akan seperti apa,” urai Winoto.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Hartini, mengatakan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengisi sejumlah posisi kepala SKPD yang kosong. Soal pengisian, ia menjelaskan masih berkonsultasi guna menggelar seleksi. “Apalagi ini ada aturan PP yang baru. Kami tata lagi untuk SOTK,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif