Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2016 - 23:40 WIB

MUI Klaten Tak Persoalkan Biro Jodoh Pemerintah Kecamatan Tulung

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (Dok/JIBI/Solopos)

MUI Klaten tak mempersoalkan keberadaan biro jodoh yang digagas Pemerintah Kecamatan Tulung.

Solopos.com, KLATEN –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten mendukung program Kecamatan Tulung yang membuka biro jodoh guna membantu warga yang kesulitan memperoleh pendamping hidup. Asalkan, dalam proses menjodohkan warga itu tidak ada unsur paksaan dan dilakukan penuh tanggung jawab.

Advertisement

Demikian penjelasan Ketua MUI Klaten, Hartoyo, saat ditemui wartawan di pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (25/8/2016). Upaya Kecamatan Tulung membuka biro jodoh diharapkan bisa membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Sah-sah saja dengan program seperti itu. Sebenarnya, biro jodoh sudah ada [secara individu]. Kalau di Tulung itu kan diformalkan. Tidak ada masalah sepanjang saling setuju [antara calon pasangan],” katanya.

Hartoyo hanya mengingatkan Kecamatan Tulung harus hati-hati dalam mencarikan jodoh seseorang. Hal ini terkait dengan masa depan calon pasangan.

Advertisement

“Harus dicermati betul calon pasangan yang berminat. Hal itu termasuk latar belakangnya atau asal-usulnya,” katanya.

Camat Tulung, Rohmad Sugiarto, me-launching biro jodoh di Kecamatan Tulung, Kamis malam. Launching biro jodoh itu ditujukan terhadap warga yang kesulitan menikah karena berbagai hal. Di antaranya, minder saat mencari pasangan hidup.

“Biro jodoh ini akan saya kelola sendiri. Saya sudah memiliki banyak data terkait warga yang saya berniat menikah tapi belum memiliki calon pasangan. Di sini saya tidak akan membuka data itu karena bersifat rahasia. Saya juga sudah menjamin tidak akan membocorkan data itu. Yang jelas, data yang saya miliki sudah jelas latar belakangnya. Apa yang kami lakukan semata-mata untuk membantu warga yang ingin mencari pasangan,” katanya.

Advertisement

Rohmad Sugiarto mengatakan sudah berulang kali mencarikan pasangan hidup bagi warganya, baik laki-laki dan wanita. Program biro jodoh yang dikelolanya bersifat gratis.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga yang berminat mencari pasangan di biro jodoh Kecamatan Tulung. Beberapa persyaratan itu, seperti niat menikah, muslim berusia minimal 25 tahun, muslimah minimal 20 tahun, bersedia salat lima waktu, bisa membaca alquran, mengirim data diri, alamat lengkap, para pencari jodoh juga bisa menyisipkan keinginan suami/istri yang diharapkan,” kata Rohmad Sugiarto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif