Soloraya
Senin, 1 Agustus 2016 - 19:40 WIB

PENIPUAN WONOGIRI : Pelaku Meninggal Dunia, Kasus Dana Arisan Haji Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor (tengah), menunjukkan barang bukti tindak penipuan berkedok arisan haji saat menggelar tersangka dan barang bukti di Mapolres, Jumat (27/5/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Penipuan Wonogiri, tahanan kasus penggelapan dana arisan haji meninggal, penuntutan pun dihentikan.

Solopos.com, WONOGIRI–Salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonogiri meninggal dunia pada Sabtu (30/7/2016) lalu. Tahanan tersebut merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri untu kasus penggelapan dana arisan haji. Surat perintah pengentian penuntutan pun segera diterbitkan.

Advertisement

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Wonogiri, Agus Susanto, sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. “Jadi sudah sampai rumah sakit. Tahanan tidak meninggal di dalam tahanan,” kata dia saat ditemui wartawan, Senin (1/8/2016).

Dia mengatakan pada Sabtu pagi, tahanan atas nama Didik Suwarno Harsa Putra, 61, mengeluh sakit di bagian dada dan mual. Didik sempat ditolong penghuni rutan lain dengan dikerok. Tapi Didik kemudian kondisinya semakin lemas seperti mau pingsan.

“Kemudian ada yang melapor ke petugas. Selanjutnya tahanan kami bawa ke RSUD. Tapi kemudian meninggal dunia,” kata dia. Tahanan meninggal sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurutnya sebelumnya tahanan tersebut tidak mengeluh sakit. “Kami juga meminta keterangan dari tahanan lain. Mereka mengaku tidak menerima keluhan dari yang bersangkutan. Tidak ada tanda-tanda sakit,” kata dia. Tahanan yang telah meninggal tersebut kemudian diantar di rumah korban di Solo.

Advertisement

Menurut Kepala Kejari Wonogiri, Tri Ari Mulyanto, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari pihak rutan terkait meninggalnya tahanan titipan kejaksaan, sesaat setelah tahanan diketahui meninggal dunia. “Tahanan tersebut memang sudah menjadi tahanan kejaksaan. Rencana hari ini [Senin] mau dilimpahkan ke pengadilan. Tapi yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit jantung. Kami sudah mendapat surat pemberitahuan dari rutan,” kata dia kepada wartawan, Senin.

Dia mengatakan tim jaksa bersama perwakilan rutan telah mengantarkan jenazah tahanan ke rumah duka di Sukomulyo RT 006/RW 006, Kadipiro, Banjarsari, Solo.

Ari mengatakan untuk selanjutnya kasus yang melibatkan tahanan yang meninggal tersebut akan ditutup. “Karena meninggal dunia, maka sudah menjadi ketentuan nanti kami terbitkan surat perintah penghentian penuntutan. Hari ini proses penerbitan surat itu, dengan dasar laporan dari rutan bahwa tahanan tersebut meninggal dunia,” kata dia.

Advertisement

Seperti diketahui Didik diamankan Polres Wonogiri pada Meei lalu. Didik merupakan pengelola Arisan Haji Al Awun yang berkantor di Nambangan, Selogiri, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronal Reflie Rumondor, menyampaikan praktik penipuan melalui arisan haji abal-abal itu kali terbongkar atas laporan salah satu peserta arisan, Suparno, 68, warga Tandon, Selogiri. Suparno mengikuti arisan sejak 2009. Dia tergiur karena pengelola arisan menawarkan haji hanya dengan biaya Rp28 juta.

Dana itu jauh lebih murah dari biaya haji pada umumnya. Total ada 38 orang Wonogiri yang mengikuti arisan itu. Peserta arisan diharuskan menyetor Rp400.000-an/bulan selama 70 bulan. Pengelola menghimpun dana dari para peserta hingga mencapai Rp868,4 juta. Selama arisan berlangsung pengelola sudah beberapa kali mengundi. Pemenang berdasar undian juga sudah didaftarkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri. Namun, dana arisan tidak pernah dibayarkan di Kantor Kemenag. Curiga dengan hal itu, korban pun melaporkannya ke Polres Wonogiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif