News
Kamis, 16 Juni 2016 - 09:45 WIB

PEMBUNUHAN TANGERANG : Yakin Anaknya Tak Bunuh Eno, Orang Tua Terdakwa Rahmat: Dia Bersumpah!

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pembunuhan Tangerang dengan korban Eno,19, disidangkan Kamis (16/6/2016).

Solopos.com, TANGERANG – Nahyudin, orang tua RA, 16, salah satu terdakwa pembunuh Eno, 19, yakin anaknya tak terlibat. Pada 12 Mei lalu di hari pembunuhan, Nahyudin bilang anaknya tidur bersama dia.

Advertisement

“Demi Allah dia bersumpah merasa tidak berbuat,” jelas Nahyudin yang ditemui di persidangan di PN Tangerang, Kamis (16/6/2016).

Dari sejumlah bukti yang ditemukan polisi dan diungkapkan di persidangan, ada bukti air liur RA di bagian tubuh korban, serta sidik jari RA di dinding mes pabrik kamar korban.

“Bahkan malam itu dia tidur di samping saya,” tegas Nahyudin seperti dilansir detikcom.

Advertisement

RA dituntut 10 tahun penjara. Hari ini adalah sidang putusannya.

“Syok, trauma. Setahu saya dia kerjaannya pagi jam 7 saya antar sekolah. Makan sekolah tidur,” tegas Nahyudin berkisah tentang anaknya.

Nahyudin juga mengaku tidak kenal dengan tersangka lainnya yang didakwa ikut membunuh Eno yakni Rahmat Arifin alias Arif, 23, dan Imam Harpiadi alias Imam, 23.

Advertisement

“Tidak saya tidak kenal Pak. Saya inikan usaha dagang jadi tidak kenal,” tutup dia.

Persidangan kasus pembunuhan Eno, 19, kembali digelar dengan terdakwa RA,16, di Pengadilan Tangerang. Seperti sidang sebelumnya, massa pendemo kembali hadir ‘memeriahkan’ persidangan.

Di depan PN Tangerang Jl Taman Makam Pahlawan, Kamis (16/6/2016), massa berteriak-teriak berorasi. Mereka meminta agar Rahmat dihukum mati.

“Hukum mati, hukum mati,” teriak pendemo yang terdiri atas sejumlah pria dan ibu-ibu ini. Spanduk besar juga dibentangkan yang isinya Rahmat dieksekusi mati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif