Soloraya
Selasa, 7 Juni 2016 - 20:10 WIB

PENIPUAN WONOGIRI : Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pencairan Uang Western Union

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor (tengah) memberi keterangan kepada wartawan saat gelar tersangka dan barang bukti kejahatan pemalsuan surat di Mapolres, Selasa (7/6/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Penipuan Wonogiri melibatkan sindikat internasional.

Solopos.com, WONOGIRI–Menjelang dan saat Ramadan seperti sekarang ini banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) mengirim uang untuk keluarga di kampung halaman. Uang itu sedianya untuk keperluan memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. Agar transfer bisa cepat sampai ke tujuan mereka memanfaatkan layanan pengiriman dana. Salah satunya Western Union (WU) yang bekerja sama dengan Kantor Pos.

Advertisement

Tapi, ada saja orang yang melihat hal itu sebagai peluang untuk bertindak kejahatan. Mereka mengambil uang yang ditransfer TKI sebelum diambil si calon penerima sebenarnya. Cara-cara licik, seperti memalsukan KTP calon penerima sebenarnya pun dilakukan. Kejahatan ini terjadi di Wonogiri.

Pada 31 Mei lalu aparat Polres Wonogiri menangkap enam orang pelaku kejahatan tersebut. Mereka diduga anggota sindikat besar yang sudah beraksi sejak beberapa tahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, aksi diduga kuat melibatkan sindikat internasional yang berada di negara tujuan para TKI, seperti Arab Saudi. Aksi mereka terbongkar setelah dua pelaku gagal mengambil dana yang ditransfer tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi melalui WU di Kantor Pos Wonogiri.

Advertisement

Pada 31 Mei lalu aparat Polres Wonogiri menangkap enam orang pelaku kejahatan tersebut. Mereka diduga anggota sindikat besar yang sudah beraksi sejak beberapa tahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, aksi diduga kuat melibatkan sindikat internasional yang berada di negara tujuan para TKI, seperti Arab Saudi. Aksi mereka terbongkar setelah dua pelaku gagal mengambil dana yang ditransfer tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi melalui WU di Kantor Pos Wonogiri.

Para tersangka bersama barang bukti digelar di Mapolres Wonogiri, Selasa (7/6/2016). Para tersangka terdiri atas Heru Triono, 34, warga Megamendung RT 002/RW 006, Kelurahan Megamendung, Kecamata Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Adi Nugroho, 22, warga Babakan RT 002/RW 003, Kelurahan Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Tersangka lainnya Hana Sabidin, 31, warga Mura Bahari RT 013/RW 012, Kelurahan Tanjungpriuk, Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara; Deuse Fharaya, 19, warga Dekeng RT 001/RW 009, Kelurahan Genteng, Kecamatan Kota Bogor Selatan, Kota Bogor. Dua orang lainnya yakni Anap Miptahudin, 42, warga Babakan RT 005/RW 005, Kelurahan Talikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dan Anna Rahmawati, 32, warga Sima Galih RT 004/RW 002, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Advertisement

Petugas merasa ada yang tidak beres lantaran jawaban Anap saat ditanya petugas kantor pos di mana dilahirkan dan kapan dilahirkan tidak meyakinkan. Terlebih, saat ditanya menggunakan bahasa Jawa, pelaku mengaku tidak bisa berbahasa Jawa. Curiga dengan hal itu lalu petugas diam-diam ke melapor kepada atasan dan polisi. Tak berselang lama polisi datang dan langsung membekuk keduanya.

“Setelah didalami ternyata ada empat rekan mereka lainnya yang melarikan diri menggunakan mobil minibus. Petugas lalu mengejar hingga akhirnya bisa menangkap keempatnya di Eromoko,” ucap Kapolres didampingi para pejabat polisi lainnya.

Menurut pengakuan para tersangka, lanjut dia, mereka sudah beraksi sebanyak 31 kali selama tiga bulan terakhir. Sebelum tertangkap mereka beraksi di Manyaran dan Pracimantoro, Wonogiri dan berhasil mengambil uang Rp40 juta. Selain itu mereka juga beraksi di Klaten. Menurut Kapolres para tersangka merupakan anggota sindikat besar yang melibatkan orang di negara-negara tempat TKI bekerja.

Advertisement

Diduga orang-orang tersebut berperan sebagai kurir atau calo yang dikenal pengirim uang. Dengan cara tertentu pelaku di negara itu bisa mendapatkan MTCN dan identitas calon penerima uang. Selanjutnya pelaku menginformasikannya kepada sindikat di Indonesia. Kemungkinan lain ada keterlibatan pegawai layanan transfer.

“Kami belum bisa pastikan siapa pengirim nomor PIN [MTCN] dan identitas calon penerima uang. Kami akan mendalami lagi,” kata Kapolres.

Salah satu tersangka, Heru, mengaku tidak banyak tahu ihwal kejahatan kelompoknya. Dia mengaku hanya dimintai tolong seorang warga Bogor berinisial Jn untuk mengantar lima tersangka lainnya ke Klaten dan Wonogiri.

Advertisement

Kepala Kantor Pos Wonogiri, Da’wah Iqbal Kurniadhy, menduga para pelaku merupakan anggota sindikat internasional. Mereka terorganisasi dan menggunakan modus tertentu sehingga bisa mendapatkan identitas calon penerima dan MTCN yang sejatinya hanya diketahui pengirim dan calon penerima. MTCN dan identitas calon penerima itu lah kunci untuk mengambil uang yang ditransfer pengirim melalui WU.

“Calon penerima bisa mengambil uang, pertama kali harus mengisi formulir yang berisi identitas dirinya dan pengirim, alamat dia, dan jumlah dana yang akan diterima. Setelah itu calon penerima menyerahkan MTCN, KTP asli, dan foto kopi KTP. Orang yang mengetahui MTCN dan identitas calon penerima adalah pengirim. Calon penerima mengetahui MTCN bisa atas pemberitahuan pengirim melalui berbagai alat komunikasi. Data-data yang diserahkan calon penerima harus sama dengan data yang telah tersimpan di sistem,” ulas lelaki yang biasa disapa Iqbal itu.

Dia tidak mau berspekulasi mengapa sampai akhirnya MTCN dan identitas calon penerima diketahui orang lain selain pengirim dan calon penerima. Dia bersyukur akhirnya polisi bisa menangkap para pelaku. Menurut Iqbal kejahatan para pelaku kejahatan besar. Informasi yang didapatnya dari kantor pos pusat, kejahatan serupa pernah terjadi di Padang dan Gunung Kidul, DIY. Namun, para pelaku selalu bisa melarikan diri. Hingga akhirnya kantor pos pusat menyebarkan belasan foto orang yang diduga kuat sebagai anggota sindikat kejahatan pengambil uang transferan ke kantor pos daerah-daerah, sejak beberapa tahun terakhir.

“Petugas kami untungnya jeli. Sebelum memproses pencairan uang, petugas menanyakan dulu seluk beluk lelaki yang akan mengambil uang. Saat itu pula petugas teringat dengan foto-foto yang dikirimkan kantor pusat. Saat dicek, wajah orang yang mau mengambil uang sama dengan foto yang beredar. Lalu petugas melapor kepada saya lalu kami melapor ke polisi,” kata Iqbal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif