Soloraya
Jumat, 27 Mei 2016 - 17:40 WIB

LAYANAN KESEHATAN SRAGEN : Warga Tak Lagi Kesulitan Akses Kamar RS, Ini Solusinya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (dua dari kanan) berbincang dengan sukarelawan operator sistem PSC di Gedung PMI Sragen, Jumat (27/5/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Layanan kesehatan Sragen, warga Sragen tak lagi kesulitan mengakses kamar RS.

Solopos.com, SRAGEN–Masyarakat di Bumi Sukowati tak lagi kesulitan mengakses kamar ketika hendak opname di rumah sakit setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meluncurkan Public Safety Center (PSC) atau Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Gedung Palang Merah Indinesia (PMI) Sragen, Jumat (27/5/2016).

Advertisement

Masyarakat bisa mengakses data kamar 76 tempat layanan kesehatan (rumah sakit, klinik, puskesmas) lewat portal online dengan perangkat ponsel di psc.sragenkab.go.id. Peluncuran PSC ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan secara bergotong-royong oleh Bupati Sragen, Wakil Bupati (Wabup), Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Kodim 0725/Sragen, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). PSC sebenarnya merupakan program crisis center yang dirintis Bupati Sragen Untung Wiyono pada 2010 dan pernah mendapat kunjungan langsung dari World Health Organization (WHO).

Pada sistem terpadu itu, Pemkab Sragen mampu mengintegrasikan unit-unit pelayanan kegawatdaruratan di sejumlah instansi yang ada di Sragen, yakni unit gawat darurat (UGD) rumah sakit (RS), Polres Sragen (Unit Laka Satlantas), Kodim (antisipasi bencana), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (antisipasi bencana alam), Pemadan Kebakaran (antisipasi kebakaran), PMI (penyedia darah dan SAR), Tim SAR, PT PLN, PT Telkom Indonesia, dan Pemkab Sragen.
Pemerintah tak sekadar menyediakaan portal online tetapi juga menyediakan pelayanan call center di 0271-890119.

“Lewat sistem itu, data kamar per rumah sakit negeri dan swasta bisa diketahui secara real time atau setiap hari. Setiap rumah sakit akan meng-update data setiap hari. Sistem ini dibuat oleh tim dari Kantor Pusat Data Elektronik Sragen,” ujar Kepala Kantor Pusat Data Elektronik Sragen, Dwiyanto, saat ditemui Solopos.com di PMI Sragen, Jumat siang.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Farid Anshorie, pelayanan terpadu PSC dibutuhkan mengingat angka kecelakaan di Sragen relatif tinggi karena Sragen berada di perlintasan lingkar selatan Jawa Tengah. Pelayanan itu, kata dia, juga sebagai jawaban kepada masyarakat yang sering kali mengeluh ditolak rumah sakit dengan alasan kamar penuh. Di sisi lain, PSC juga untuk menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi/balita di Sragen yang juga tinggi.

“PSC merupakan pengembangan dari Public Crisis Center yang dulu pernah didatangi WHO pada 2010-2011 lalu. Pelayanan kegawatdaruratan tidak hanya di rumah sakit tetapi juga ke klinik hingga puskesmas. Sistem ini akan terus dikembangkan lewat APBD Perubahan 2016. Semua operator PSC merupakan sukarelawan terlatih,” kata Farid yang juga Ketua PMI Sragen itu.

Ketua PMI Jateng, Imam Triyanto, mengapresiasi langkah Sragen meluncurkan sistem PSC yang bisa ditiru oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Imam memberi empat catatan kepada Pemkab Sragen agar PSC Sragen benar-benar menjadi rujukan. Pertama, Imam meminta ada inventarisiasi kegawatdaruratan di Sragen tidak hanya masalah kesehatan tetapi menyeluruh hingga penanggulangan angka kematian ibu dan bayi. Kedua, Imam meminta adanya standarisasi pelayanan dengan dilengkapi prosedur operasional yang jelas. Ketiga, Imam berharap ada sertifikasi kompetensi pada setiap sumber daya manusia (SDM) di dalamnya dan keempat pelayanan terpadu tidak sekadar mudah diucapkan tetapi benar-benar diimplementasikan pada tataran praktik.

Advertisement

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, melihat kegawatdaruratan itu ada syarat-syaratnya yang terkadang tidak dipahami masyarakat (pasien). Ketika mereka datang ke RS, kata dia, tahunya harus rawat inap padahal kriterianya bisa rawat jalan. Persoalan itu, bagi Yuni, harus dipahamkan ke masyarakat. Di satu sisi, RS swasta dihadapkan pada tambahan tenaga IT untuk memantau dan mengimput data ke sistem terpadu itu selama 24 jam.

“Setiap 5 menit, 10 menit, jumlah kamar di RS itu berubah. Itu yang dipantau. Kalau tidak sistem terpadu itu ditempatkan di UGD sehingga bisa terpantau dan tidak butuh tenaga IT. Semua itu butuh kerja bersama-sama. Paguyuban RS swasta diharapkan berkumpul bertemu untuk ikut menyukseskan program itu. Kalau hanya mengandalkan pemerintah ya jadi sesuatu yang naif,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif