Jogja
Jumat, 20 Mei 2016 - 00:40 WIB

KEBIJAKAN PENDIDIKAN : Mendikbud Wujudkan Sekolah sebagai Zona Bebas Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Ethixbase.com)

Sikap antikorupsi merupakan sebuah sikap yang bisa dibentuk agar menjadi sebuah kebiasaan.

Harianjogja.com, JOGJA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menekankan pentingnya kebiasaan antikorupsi di sekolah guna mewujudkan sekolah sebagai Zona Bebas Korupsi.

Advertisement

“Kebiasaan antikorupsi di sekolah ini tidak harus dibangun melalui pemberian mata pelajaran tentang korupsi, tetapi antikorupsi adalah sebuah kebiasaan yang harus terus ditumbuhkan,” katanya di sela Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Taman Siswa Jogja, Kamis (19/5/2016).

Menurut dia, sikap antikorupsi bukan merupakan sebuah ilmu pengetahuan tetapi merupakan sebuah sikap yang bisa dibentuk agar menjadi sebuah kebiasaan dan budaya oleh seluruh warga di sekolah, termasuk di dalamnya siswa, guru dan karyawan lainnya.

Dengan demikian, lanjut Anies, diharapkan tidak ada lagi temuan berbagai masalah terkait indikasi penyelewengan berbagai dana penyelenggaraan pendidikan seperti biaya operasional sekolah (BOS) atau dana alokasi khusus (DAK) yang digulirkan pemerintah pusat.

Advertisement

“Saat antikorupsi ini sudah menjadi sebuah kebiasaan, maka diharapkan seluruh siswa di Indonesia akan menjadi manusia-manusia yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh seluruh pihak tanpa harus dipertanyakan lagi kesungguhannya,” katanya.

Salah satu upaya yang dilakukan kementerian untuk meningkatkan integritas adalah memasukkan penilaian integritas sebagai bagian tidak terpisahkan dari penentu kelulusan siswa dari sebuah jenjang pendidikan.

“Selain nilai ujian, ada juga nilai integritas [dalam Kurikulum 2013]. Dalam ujian nasional lalu, nilai integritas di DIY tertinggi secara nasional,” katanya.

Advertisement

Nilai-nilai mengenai integritas dan budaya antikorupsi tersebut, merupakan bagian dari nilai-nilai yang diajarkan oleh pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara.

“Beliau menyebut tidak mengambil harta kekayaan dari negeri ini. Kalimat itulah yang bisa menjadi keteladanan semua pihak pada saat ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif