Soloraya
Minggu, 1 Mei 2016 - 21:15 WIB

HARI BURUH : Ini Tuntutan DPD KSPN Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi pra May Day atau Hari Buruh di Tangerang, Senin (27/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Hari buruh, DPD KSPN Karanganyar menuntur hak dasar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Dewan Pengurus Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar menuntut pemenuhan hak dasar pada peringatan Hari Buruh, Minggu (1/5/2016).

Advertisement

Ketua DPD KSPN Kabupaten Karanganyar, Haryanto, menyampaikan hal itu di sela-sela acara Jalan Sehat Bersama Pekerja dan Pengusaha dari Plasa Alun-Alun Kabupaten Karanganyar ke Taman Pancasila Kabupaten Karanganyar. Sebanyak 2.500 buruh di Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan itu. Mereka mendapat pengawalan ketat dari 670 personel anggota Polres Karanganyar, Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom), Dishubkominfo Kabupaten Karanganyar, dan TNI.

Buruh di Karanganyar tidak melakukan orasi maupun demonstrasi pada peringatan Hari Buruh tahun 2016. Mereka memilih jalur musyawarah menyelesaikan persoalan. Namun, Haryanto menampik anggapan buruh melunak kepada pemerintah dan pengusaha.

“Kami [buruh] bersatu. Demo tidak menyelesaikan masalah. Kami bukan melunak atau berdamai dengan pemerintah dan pengusaha. Musyawarah dapat menyelesaikan masalah. Kami memperjuangkan pemenuhan hak dasar pekerja, seperti BPJS sesuai peraturan,” kata Haryanto saat ditemui wartawan di sela-sela pembagian hadiah seusai jalan sehat di Plasa Alun-Alun.

Advertisement

Menurut Haryanto, masih ada sejumlah perusahaan belum mengikutsertakan pekerja ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dia juga mengklaim ada perusahaan nakal karena mengakali persentase setoran premi BPJS. Nominal setoran perusahaan dan tenaga kerja terbalik.

“Belum semua tenaga kerja ikut BPJS. Ada yang setoran enggak sesuai peraturan. Pengusaha belum seluruhnya menerapkan UMK [Upah Minimum Kabupaten] meskipun nominal tertinggi se-soloraya,” tutur dia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karanganyar, Edy Darmawan, mengakui belum semua perusahaan memenuhi hak dasar tenaga kerja dengan baik dan benar. Pernyataan itu disampaikan Edy saat memberikan sambutan pada acara. Edy berharap setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cara duduk bersama.

Advertisement

“Mari berdialog untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan dengan cara bermartabat. Banyak masalah masih mengganjal, seperti BPJS masih ada kekurangan. Outsourcing juga menjadi persoalan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, menuturkan kegiatan yang diselenggarakan DPD KSPN sudah sesuai anjuran Gubernur Jawa Tengah. Peringatan May Day dilaksanakan dengan tertib dan positif. Dia menyampaikan persoalan pemenuhan hak dasar pekerja dalam hal ini BPJS sudah dibicarakan dengan Apindo.

“Kalau informasi iuran premi yang tidak sesuai aturan itu belum dapat laporan. Tetapi memang masih ada pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS. Kami kerja sama dengan BPJS terkait hal itu. Sudah ada teguran untuk perusahaan. Wajib bagi pekerja masuk BPJS,” tutur Agus saat ditemui wartawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif