Soloraya
Sabtu, 16 April 2016 - 23:30 WIB

OTORITAS JASA KEUANGAN : OJK Kenalkan Jasa Keuangan Kepada Siswa Akuntansi di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Otoritas Jasa Keuangan, OJK Solo mengenalkan jasa keuangan pada siswa SMK.

Solopos.com, SRAGEN–Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengenalkan dunia jasa keuangan kepada 158 siswa kelas X program studi akuntansi SMKN 1 Sragen melalui program OJK Mengajar di sekolah setempat, Sabtu (16/4/2016). Jasa keuangan masuk pada mata pelajaran dasar-dasar perbankan yang diatur dalam Kurikulum 2013.

Advertisement

Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor Perwakilan OJK Solo, Antonius Yudhianto, menjadi guru tamu dalam program OJK mengajar itu. Kegiatan itu dimulai pukul 13.30 WIB. Para siswa antusias mengikuti kegiatan itu.

Guru Mata Pelajaran Dasar-Dasar Perbankan SMKN 1 Sragen, Baskoro Hadi, mengatakan materi tentang OJK masuk dalam pembelajaran dasar-dasar perbankan berdasarkan Kurikulum 2013. Baskoro mengaku memiliki keterbatasan dalam menyampaikan materi OJK. Padahal Kurikulum 2013 mewajibkan kepada guru agar aktif menyampaikan informasi kepada siswa.
“Atas dasar itulah, kami mengundang para ahli ilmu jasa keuangan dari OJK untuk menyampaikan materi ajar kepada para siswa,” ujar dia.

Kepala SMKN 1 Sragen, Budi Isnanik, sangat berterima kasih kepada OJK Solo yang mau bekerja sama dengan SMKN 1 Sragen untuk menyampaikan materi ajar. Bila dalam kesempatan OJK Mengajar masih kurang waktunya, Budi menyilakan pejabat OJK memberi pelajaran di ruang-ruang sekolah pada KBM reguler.

Advertisement

“Terima kasih telah mempercayai anak-anak prodi akuntansi untuk bisa mengikuti materi ajar dari OJK,” imbuhnya.

Antonius tak banyak kata pengantar. Dia langsung menyampaikan materi ajar dengan presentasi power point. Dia menyampaikan sejarah berdirinya OJK pada 1998 atau di saat Indonesia dilanda krisis moneter. Lahirnya OJK merupakan upaya pemerintah untuk penataan lembaga pengaturan dan pengawasan jasa keuangan.

OJK lahir dari gabungan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

Advertisement

“OJK bertugas mengawasi sektor perbankan, pasar modal, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan perlindungan konsumen. Kemudian muncul juga Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengantisipasi krisis moneter. Forum itu beranggotakan OJK, BI, LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] dan Kementerian Keuangan,” ujar dia.

Antonius melihat tingkat literasi masyarakat Indonesia masih rendah tentang informasi jasa keuangan, terutama berkaitan dengan pasar modal dan dana pensiun. Untuk meningkatkan indeks literasi jasa keuangan, kata dia, OJK melakukan sosialisasi dengan sasaran yang berbeda pada setiap tahunnya. “Pada 2015, sasarannya pelajar, mahasiswa, dan profesional. Pada 2016, sasarannya pensiunan dan karyawan. Kegiatannya ya edukasi, kampanye, evaluasi, dan survei,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif