News
Rabu, 13 April 2016 - 23:45 WIB

KESEJAHTERAAN GURU : Kemenag Terus Upayakan Pemerataan Tunjangan Guru Madrasah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Guru honorer mengajar di MI Bandung III Jombang, Selasa (24/11/2015). (BOS). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Kesejahteraan guru madrasah terus diupayakan oleh menteri agama.

Solopos.com, MAMUJU – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui pemberian tunjangan guru di lingkungan Kementerian Agama belummerata. Menurutnya, sebagian guru honorer masih ada yang belum mendapatkan tunjangan guru. Karenanya, Kementerian Agama bersama Komisi 8 terus berupaya agar ke depan bisa lebih merata.

Advertisement

“Kami di Kementerian Agama terus mengupayakan tunjangan guru dapat terpenuhi. Memang belum bisa sepenuhnya, tetapi memang harus dilakukan secara bertahap,” ucap Menag  usai membuka Rakerda Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Senin (11/4/2016) malam.

“Kami bersama Komisi VIII berupaya agar anggaran terkait tunjangan guru ini dapat ditambah,” tambahnya seperti dilansir Kemenag.go.id.

Terkait itu, Menag berharap guru-guru madrasah bisa secara formal menyampaikan usulannya ke Kantor Kementerian Agama setempat agar bisa ditindaklanjuti  sesuai prosedur.

Advertisement

Ditanya soal pemberantasan korupsi di Kementerian Agama, Menag  Lukman menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi berat. Karenanya, Menag Lukman meminta partisipasi masyarakat memberikan pengawasan kepada aparatur kementerian yang saat ini dipimpinnya.

“Silakan beri masukan kalau ada dugaan, temuan terkait praktek koruptif. Silakan laporkan ke aparatur kami kalau itu terkait Kementerian Agama, atau kepolisian, kejaksaan atau KPK,” tegas Menag saat ditanya komitmennya dalam penindakan korupsi usai membuka Rakerda Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi barat, Senin (11/4/2016) malam.

Menurut Menag Lukman, dirinya berkepentingan untuk membersihkan jajaran di Kementerian Agama. Karenanya, kalau masyarakat, media memiliki informasi mengenai adanya indikasi kuat terjadinya praktek manipulatif, koruptif, putera mantan Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri ini justru berharap akar oknum tersebut segera dilaporkan ke aparat penegak hukum supaya bisa diproses secara hukum.

Advertisement

“Aparat Kementerian Agama yang terbukti secara hukum, melakukan pelanggaran  dengan sendirinya  akan mendapatkan sanksi yang berat dari Kementerian Agama,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif