Soloraya
Minggu, 14 Februari 2016 - 14:15 WIB

KARTU IDENTITAS ANAK : Pemkab Wonogiri Masih Bimbang Terapkan KIA

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Kartu identitas anak dibuat untuk anak usia 0-17 tahun.

Solopos.com, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri masih bimbang terkait penerapan kebijakan pemerintah pusat tentang penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). enerbitan kartu itu belum bisa dilakukan tahun ini karena masih terkendala regulasi.

Advertisement

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri akan melakukan studi banding ke daerah lain. Studi banding difokuskan kepada spesifikasi kartu dan kewenangan mencetak.

Kepala Dispendukcapil Wonogiri, Sungkono, saat ditemui di kantornya seusai berolahraga, Sabtu (13/2/2016), mengatakan terdapat sekitar 250.000 anak hingga 300.000 anak yang perlu dibuatkan KIA. Jumlah anak itu hasil pendataan hingga Februari 2016 dengan indikator usia sehari sampai kurang dari 17 tahun.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis pembuatan KIA. Apakah spesifikasi blangko telah dibuatkan oleh pemerintah pusat ataukah dibuat pemerintah kabupaten/kota,” kata dia.

Advertisement

Mantan Camat Kismantoro ini mengaku harus mengajukan anggaran terlebih dahulu jika pembuatan blangko disediakan sendiri. Dia menjelaskan mengetahui program KIA dari media sosial.

“Surat resmi dari Kemendagri tentang KIA belum ada tetapi petugas Dispendukcapil sudah mengunduhnya di web kementerian. Jika blangko dibuat daerah, ya belum ada anggarannya. Kami harus mengajukan ke APBD. Jadi langkah awal kami akan studi banding ke kabupaten/kota yang ditunjuk menjadi pilot proyek KAI. Di Jateng terdapat tiga kabupaten/kota salah satunya Kota Solo,” kata dia.

Ketentuan kewajiban memiliki KIA atau KTP Anak dituangkan dalam Permendagri No. 2/2016 tentang KIA. KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Kewenangan penerbitan KIA oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Advertisement

Salah seorang warga Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Agung Nugroho berharap masyarakat dipermudah mencari KIA tersebut. “Petugas Dispendukcapil lebih proaktif dan mendekatkan pelayanan. Terapkan sistem one day service,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif