News
Sabtu, 13 Februari 2016 - 09:22 WIB

SOLOPOS HARI INI : Proyek City Walk Sukoharjo Belum Berizin

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini, Sabtu 13 Februari 2016

Solopos hari ini memberitakan proyek city walk di Sukoharjo yang belum mengantongi isin daro PURR.

Solopos.com, SOLO – Proyek city walk di saluran irigasi sekunder Colo Timur tepatnya di sisi timur Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) belum mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berita tersebut menjadi headline Harian Umum Solopos, Sabtu (13/2/2016).

Advertisement

Selanjutnya, ada juga berita dari pedagang handphone di Singosaren yang terancam tergusur.

Berikut rangkuman berita utama di Harian Umum Solopos edisi Sabtu 13 Februari 2016:

Advertisement

Berikut rangkuman berita utama di Harian Umum Solopos edisi Sabtu 13 Februari 2016:

BANJIR SUKOHARJO : City Walk Belum Berizin

Proyek city walk di saluran irigasi sekunder Colo Timur tepatnya di sisi timur Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) belum mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proyek senilai Rp29 miliar ini dinilai menjadi penyebab utama banjir di kawasan kota Sukoharjo.

Advertisement

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com 

PEMBERANTASAN KORUPSI : Revisi UU KPK Dinilai Bahan Barter Politik

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai ada maksud tertentu di balik pembahasan Revisi Undang-Undang KPK.  Pembahasan RUU ini dianggap merupakan hasil kesepakatan “haram” antara Pemerintah dan DPR RI.

Advertisement

Peneliti Pukat, Hifdzil Alim dalam jumpa pers di kantor Pukat, Jumat (12/2/2016), menduga pembahasan RUU ini adalah hasil barter dengan Revisi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). RUU KPK sebelumnya digagas oleh Eksekutif sementara RUU Pengampunan Pajak merupakan usulan DPR.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PENGELOLAAN PASAR : Bakul HP di Singosaren Terancam Tergusur

Advertisement

­­Sekitar 150 pedagang ponsel atau handphone (HP) di Pasar Singosaren Solo mendatangi Gedung DPRD Solo, Jumat (12/2/2016). Pedagang yang mayoritas penyewa kios mengadu lantaran terancam terdepak menyusul terbitnya surat teguran bagi pemilik surat hak penempatan (SHP) kios.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
­­­

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif